Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catatan di Kaki Langit

Memaafkan Koruptor Gagasan Presiden Prabowo, Sejalan dengan Semangat Alquran

Beliau memilih memaafkan tetapi dengan syarat-syarat tertentu. Di antara syarat itu ialah "kembalikan uang rakyat yang kau curi itu"

Editor: AS Kambie
DOK TRIBUN TIMUR
Prof M Qasim Mathar 

Oleh: M Qasim Mathar

Cendekiawan Muslim/Pendiri Pesantren Matahari di Moncongloe Maros

TRIBUN-TIMUR.COM - Di satu WAG, terbaca olehku judul tulisan: "Zainal Arifin: Surat Terbuka Kepada Kanda Dr. Abdullah Hehamahua". Selengkapnya tulisan itu sebagai berikut:

"Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sudah lebih sebulan sejak saling silang antara saya dengan Kakanda Dr Abdullah Hehamahua yang cukup panjang di salah satu WAG KAHMI Nasional karena beliau menyebut dengan tegas: "Prabowo (Subianto) seorang koruptor," disebabkan dalam pidatonya Presiden RI itu meminta para koruptor segera mengembalikan uang rakyat yang dirampoknya. 

Bagi Bang Dullah, himbauan Prabowo dalam pidatonya bisa dikategorikan sebagai tindakan permulaan bagi perbuatan korupsi karena Prabowo menyatakan mungkin akan memaafkan mereka bila mengembalikan duit yang dicurinya."

"Menurut Bang Dullah pidato Prabowo tersebut bisa dikonstruksikan sebagai permufakatan jahat antara Prabowo dengan para pencuri uang rakyat sehingga Prabowo juga layak disebut seorang koruptor. Bang Dullah hakkul yakin tuduhannya benar secara hukum berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya selama 8 tahun bertugas sebagai penasehat KPK."

"Hal itu tampak dari tulisan beliau yang panjang lebar dalam beberapa edisi, berisi dalil-dalil hukum disertai argumentasi untuk menegaskan tuduhan korupsi tersebut. Juga dalam respon beliau terhadap kritik saya menyikapi tulisan beliau yang di share di WAG KAHMI Nasional itu."

"Sebagai bentuk konsistensi, Bang Dullah berjanji akan segera melaporkan Prabowo ke KPK begitu tiba di Jakarta (di mana beliau saat itu, tidak dijelaskan). Beliau juga menepis respon seorang anggota WAG bahwa rencana melapor tersebut sekadar cari sensasi."

"Sayangnya, rencana beliau melapor ke KPK, kini "nyaris tak terdengar." Apakah Bang Dullah belum ada di Jakarta sejak saling silang itu, atau baru sadar bahwa tuduhannya keliru karena ketidakpahaman beliau terhadap konstruksi delik korupsi seperti yang dituduhkannya? Entahlah. Perlu klarifikasi beliau soal ini."

"Klarifikasi ini penting mengingat yang dituduh adalah Presiden Republik Indonesia, orang nomor 1, yang seluruh pikiran, perkataan dan tindakannya harus menjadi cermin bagi seluruh warga bangsa. Saya hanya berharap agar kekaguman saya dan kawan-kawan selama ini yang mejadikan sosok Bang Dullah sebagai role model dalam konsistensi sikap dan asa menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, tidak lantas berkurang derajatnya atau bahkan hilang sama sekali. Semoga!"

Saya tidak membaca silang pendapat antara bung Zainal Arifin Ryha (ZAR) dan bung Abdullah Hehamahua di satu WAG. Namun membaca tulisan bung ZAR di atas, saya sependapat dengan bung ZAR.

Sebaiknya presiden Prabowo diberi kesempatan lebih jauh untuk menjelaskan apa yang beliau maksudkan dengan "memaafkan koruptor dengan mengembalikan uang rakyat yang dicuri". Tentu Prabowo tahu betul apa itu korupsi dan koruptor. Baru kali inilah kata "korupsi" sering digamblangkan dengan kata "mencuri", nanti oleh presiden Prabowolah yang mengucapkannya. Kata "mencuri" memberi kesan amat hina dibanding kata "korupsi" yg kedengarannya "keren" di telinga masyarakat kita. Dalam bahasa Bugis disebut "panga" atau "pillolang", yang di telinga orang Bugis terasa sangat hina; atau kata "palukka" di telinga orang Makassar sangatlah hina, dibanding kata korupsi yang "keren" itu.

Memaafkan koruptor dengan memintanya mengembalikan semua uang curiannya, pemaafnya tidak boleh dituduh koruptor juga.

Dalam Islam sifat memaafkan itu adalah sangat mulia. Karena itu di dalam Alquran tidak ada perintah untuk meminta maaf kepada manusia, meskipun meminta maaf itu juga baik. Yang ada ialah perintah memberi maaf. Alasannya jelas, memberi maaf lebih mulia daripada meminta maaf.

Jadi presiden Prabowo telah memilih nilai yang lebih mulia untuk dilembagakan, yaitu memaafkan koruptor dengan syarat⊃2; .....

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved