Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Penampakan Mesin Cetak Uang Palsu, Disita Polisi di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Mesin cetak uang palsu berukuran besar berwarna hitam disita polisi dan saat ini berada di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukkan barang bukti mesin pencetak uang palsu di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam. 

TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Begini penampakan mesin cetak uang palsu disita Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Mesin ini disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Pantauan Tribun-Timur.com di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12/2024) malam, tampak polisi sudah menyita mesin uang palsu.

Mesin uang palsu itu berukuran besar berwarna hitam.

Mesin tersebut diberi police line.

Barang bukti ini dibalut terpal di Mapolres Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, 15 tersangka telah ditangkap.

Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan lim pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya.

Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.

Ada 100 jenis barang bukti disita.

Termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.

Awal mula terungkapnya kasus ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved