Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Diberhentikan Tidak Hormat Sebagai ASN, Korupsi Rp4,8 Miliar
Iman divonis 3 tahun penjara atas kasus korupsi honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Kolase TribunTimur.com
Kadis Perhubungan Makassar Iman Hud ditahan oleh penyidik Kejati Sulsel karena dugaan korupsi honor anggota Satpol PP Makassar
"Kebalikannya, Ibu Tenri, berdasarkan final putusan dinyatakan tidak bersalah berarti status kepegawaiannya akan diaktifkan kembali," ungkapnya.
"Ini kita sudah ajukan surat wali kota ke BKN karena ASN ini pangkatnya IV C. Seandainya IV ke bawah ke BKN regional IV. Sehingga surat untuk pengaktifan kembali, akan kita ajukan ke BKN RI dan ini sudah jalan," sambungnya.
Setelah SK pengaktifannya diterima, maka Pemkot akan melakukan analisis jabatan, dimana yang kosong, untuk ditempatkan bertugas. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kasus Korupsi Internet Dinas Kominfo Maros Masuk Meja Hijau Oktober, Ada Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief Dirjen PHU Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Sosok Tersangka Bakal Diumumkan |
![]() |
---|
Sosok dr Gaffar T Karim Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief Petinggi Kemenag Era Yaqut Saksi Kunci Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa |
![]() |
---|
2 Sosok Kunci Korupsi Kuota Haji Kemenag Era Yaqut Segera Diperiksa KPK, Perannya Sentral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.