Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Hikmah dari Khilaf atau Ketidaksengajaan

Kekhilafan adalah akar kata dari bahasa Arab, Menurut KBBI khilaf dimaknai sebagai perbuatan atau tindakan yang tidak disengaja oleh seseorang

Tayang:
Editor: Sudirman
IST
Arifki, Bersama Institute for interfaith encounter and religious Literacy/Alumni Studi Agama-Agama UIN Alauddin Makassar 

Dan beberapa waktu yang lalu, Presiden Prabowo dalam pidatonya menyampaikan bahwa beliau sangat menghormati pedagang kaki lima, pedagang kaki lima juga mencakup penjual es teh tersebut dan dari Partai Gerindra memberikan bantuan usaha untuk penjual es teh tersebut dan itu perintah dari Bapak Presiden Prabowo yang sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.

Dalam Agama, agama melihat hal ini adalah sebuah jalan untuk menyadarkan manusia bahwa jika engkau kaya atau terpandang jangan pernah memandang rendah orang lain.

Di sisi lain, seorang ustaz ataupun figur jika ingin membuat candaan jangan pernah mengambil candaan dari orang lain apalagi dari pekerjaannya.

Gus Dur pernah mengatakan, bahwa humor(candaan) tertinggi dan paling cerdas adalah menertawakan diri sendiri. Sementara itu, humor terburuk adalah menertawakan orang lain, dikutip dari Metronews.com.

Soal pekerjaan, tidak semua orang mampu bekerja kantoran atau apapun itu terkait pekerjaan impian banyak orang.

Ada template dari postingan instagram juga mengatakan bahwa “orang yang bekerja demi menjaga diri dari meminta-minta adalah orang yang pintar dan terhormat”.

Kejadian yang endingnya hampir sama 

Kejadian ini mengingatkan kita akan satu kejadian yang kejadiannya mungkin tidak sama, namun endingnya hampir sama, kejadian yang terjadi di Sumatera Selatan suatu ketika seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, yang berujung nenek tersebut menjalani persidangan.

Kejadian ini membuat manajer perusahaan yang merasa dirugikan oleh tindakan si nenek.

Manajer tersebut tetap pada tuntutannya, dengan alasan agar hal ini menjadi peringatan bagi warga lain dan nenek itu di jatuhi hukuman dengan denda Rp. 1 juta dan jika tidak mampu membayar maka nenek tersebut harus masuk penjara 2,5 tahun.

Nenek tersebut tertunduk lemas. Tapi ia hanya bisa pasrah, dengan berkata jangankan 1 juta untuk makan besok hari saja ia sangat kesulitan. Tidak lama kemudian sang hakim melepas topi toganya.

Membuka dompetnya dan memasukkan uang 1 juta dan mengatakan saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang menghadiri sidang ini sebesar Rp50 ribu karena menetap di kota ini.

Namun membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri singkong untuk diberikan kepada cucunya yang kelaparan.

Saat pulang dari ruang sidang sang nenek meninggalkan ruangan dengan wajah haru. Nenek tersebut pulang dengan membawa uang Rp. 3,5 Juta termasuk uang dari penuntut.

Dari kejadian ini, kita bisa mengambil pelajaran bahwa ada kuasa dan skenario yang di luar kendali kita, kuasa dan skenario itu dari sang Maha Kuasa, Maha Pencipta, Maha Lainnya, dan Maha Segalanya yang orang beragama sebut sebagai Tuhan.
Wallahu a’lam bishawab.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved