Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2025

UMP Sulsel 2025 Naik, Pekerja Dapat Tambahan Rp 223.229

UMP Sulsel 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.657.527. Kenaikan ini berlaku mulai Januari 2025. Simak sektor yang kenaikan upahnya juga ditetapkan

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi UMP naik 6,5 persen pada tahun 2025. UMP Sulsel 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.657.527. Kenaikan ini akan berlaku mulai Januari 2025. Perusahaan diminta patuhi peraturan tersebut. 

UMP Sulsel hanya naik Rp 876 dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pemprov Sulsel menetapkan UMP Sulsel hanya Rp 3.165.876.

Pada tahun 2023, UMP Sulsel naik sebesar Rp 219.269 dibandingkan dengan tahun 2022, dengan nilai UMP yang ditetapkan sebesar Rp 3.385.145.

Tahun 2024, UMP Sulsel mengalami kenaikan sebesar 1,45 persen dibandingkan dengan 2023, menjadi Rp 3.434.298.

Terbaru, UMP Sulsel 2025 naik sebesar 6,5 persen, yakni Rp 223.229, menjadi Rp 3.657.527 mulai Januari 2025.

Upah Minimum Sektoral (UMS) Sulsel 2025

Selain UMP, Pemprov Sulsel juga menetapkan UMS 2025. 

Saat ini, baru tiga sektor yang memiliki aturan UMS dari 21 sektor usaha di Sulsel.

Pertama, sektor pertambangan dan penggalian air, yang mengalami kenaikan 3 persen. 

Sehingga, perhitungannya adalah Rp 3.657.527 (UMP 2025) ditambah Rp 109.725 (3 persen dari UMP 2025). 

Total upah minimum sektor ini menjadi Rp 3.766.252.

Kedua, sektor pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, serta udara dingin. 

Dewan Pengupahan sepakat ada kenaikan 2,5 persen khusus untuk sektor ini. 

Formulasinya adalah Rp 3.657.527 (UMP 2025) ditambah Rp 91.438 (2,5 persen dari UMP 2025), sehingga total upah minimum sektor ini menjadi Rp 3.748.965.

Ketiga, sektor industri makanan dengan kenaikan 1 persen. 

Perhitungannya adalah Rp 3.657.527 (UMP 2025) ditambah Rp 36.575 (1 persen dari UMP 2025). (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved