Pilkada Jeneponto 2024
Tim Sarif-Qalby Laporkan KPU Jeneponto ke DKPP
Laporan dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan KPU Jeneponto tertuang dalam nomor 706/1-10/SET/-02/XII/2024.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
"Setelah kami asistensi pemilih ini juga terdaftar di DPT, di TPS yang sama. Tetapi karena kelalaian petugas (penyelenggara Pilkada) itu memasukkan ke dalam DPK," kata Mardiana.
Selain itu, ditemukan kejanggalan di TPS 002 Tolo Barat.
Di mana absensi pemilih tercatat tidak sesuai prosedur.
Kasus ini sempat viral karena adanya petugas KPPS yang menandatangani daftar hadir tanpa kehadiran pemilih.
Lebih mirisnya, menurut Mardiana, KPU Jeneponto enggaan memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.
Padahal hal ini seharusnya menjadi perhatian utama.
"Itu kemudian tidak ada klarifikasi dari KPU sebagai otoritas yang harusnya melakukan arfis ke bawah terkait dengan situasi yang tidak umum ini. Harusnya ada tindakan yang konkret dilakukan oleh KPU," tandasnya.(*)
(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK |
![]() |
---|
Babak Akhir Pilkada Jeneponto 2024 Diputuskan 24 Februari 2025, Hakim MK: Serahkan Kepada Kami |
![]() |
---|
Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby Bawa Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari Sarif- Qalby |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.