Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2025

Pemkab Bulukumba Terlibat Dalam Penetapan UMP dan UMS 2025

Pemkab Bulukumba terlibat dalam pembahasan kenaikan UMP dan UMS Sulsel 2025. UMP Sulsel naik 6,5 persen, dengan sektor-sektor utama juga mengalami ken

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Freepik.com/ dhvisuality
Ilustrasi. UMP Sulsel Tahun 2025 naik jadi Rp Rp3.657.527. Pemkab Bulukumba ikut serta dalam pembahasan kenaikan UMP dan UMS Sulsel 2025. UMP Sulsel naik 6,5 persen, dengan beberapa sektor mengalami peningkatan signifikan. 

Dewan Pengupahan sepakat ada kenaikan 2,5 persen untuk sektor ini. 

Formulasinya adalah Rp3.657.527 (UMP 2025) ditambah Rp91.438 (2,5 persen dari UMP 2025), sehingga total upah minimum sektor ini menjadi Rp3.748.965.

Sektor ketiga adalah industri makanan, yang mengalami kenaikan khusus sebesar 1 persen. 

Perhitungannya adalah Rp3.657.527 (UMP 2025) ditambah Rp36.575 (1 persen dari UMP 2025).

Kini, seluruh pihak telah sepakat dengan perhitungan kenaikan upah minimum di Sulsel untuk tahun 2025. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved