Opini
Ad Hoc
KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc bukan hanya sebuah kekeliruan semata, tetapi juga "berbahaya" sebagai sebuah kemunduran demokrasi.
Selain itu, potensi konflik kepentingan penyelenggara ad hoc akan ada yang merasa "berutang budi" pada politisi dan relasi kuasa dari intervensi tertentu, mereka akan cenderung memihak, sehingga merusak prinsip keadilan dalam pemilu.
Oleh karena itu, beragam masalah diatas bisa muncul, maka tidak tepat jika hanya memandang pada persoalan penghematan anggaran untuk meng-ad hoc-kan penyelenggara. Pemikiran itu mustinya dibalik, melihatnya dari dua sisi.
Bukankah demokrasi yang berbiaya murah tetapi tanpa integritas hanya akan menjadi ladang kekacauan dan delegitimasi kepentingan kekuasaan.
Maka menjadi ad hoc, juga akan berdampak pada pelemahan sistem penyelesaian sengketa Pemilu, karena kurangnya kapasitas penanganan sengketa bagi penyelenggara instan dari ad hoc yang tidak memiliki pengalaman dan pelatihan yang cukup untuk menangani sengketa pemilu secara profesional. Hal itu akan membuka peluang bagi pihak yang kalah untuk memanfaatkan situasi, kemudian menggugat hasil pemilu dengan tujuan memperpanjang konflik politik sampai jabatan ad hoc berakhir.
Semua itu, pengaruhnya beragam, bisa dari pihak eksternal dalam proses mediasi yang berkepanjangan pada sengketa yang berisiko menghasilkan Pemilu tidak legitimate.
Akhirnya, pemilu yang diawasi dan dijalankan oleh lembaga ad hoc rentan dianggap tidak kredibel oleh publik, terutama jika hasilnya kontroversial. Ini dapat memicu instabilitas politik, demonstrasi besar-besaran, atau bahkan delegitimasi hasil pemilu.
Olehnya, melihat wacana ad hoc itu bukan sekadar efisiensi teknis, tetapi ancaman nyata, mendegradasi prinsip nilai pemilu yang jujur dan adil. Tolak!(*)
| Merawat Kemerdekaan di Tengah Krisis Ekologis |
|
|---|
| Tanaman Jungrahab Kalimantan: Dari Tradisi ke Potensi Antiinflamasi |
|
|---|
| Mengapa Harmonisasi Pembangunan Daerah Harus Melibatkan Universitas |
|
|---|
| Hukum yang Hidup dalam Peraturan Daerah |
|
|---|
| Menunaikan Komitmen Moral sang Proklamator Adalah wujud Amal Jariah Presiden Prabowo Subianto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Juanto-bawaslu-gowa.jpg)