UMP Sulsel 2025
Fix Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulsel Naik, Ditetapkan Pj Gubernur
Kenaikan UMP tersebut dipastikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas.
Namun, kenaikan PPN menjadi 12 persen dinilainya dapat menggerus daya beli masyarakat.
“Hal ini berpotensi menurunkan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi,” papar Muttalib, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (8/12/2024).
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah pendukung untuk mitigasi dampak negatif dari kenaikan UMP.
Termasuk pelatihan keterampilan bagi pekerja dan insentif bagi UMKM untuk menjaga stabilitas ekonomiKebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara meningkatkan kesejahteraan buruh dan mendukung pertumbuhan sektor industri.
Dari perspektif pengusaha, kata Muttalib, kenaikan UMP dianggap meningkatkan beban operasional, khususnya di sektor padat karya.
Kenaikan UMP ini dinilai dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena banyak pengusaha merasa tidak mampu menanggung biaya tambahan dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Pengusaha khawatir bahwa kombinasi antara kenaikan upah dan pajak akan menyebabkan peningkatan biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.
“Namun, beberapa ekonom berpendapat bahwa jika daya beli buruh meningkat akibat kenaikan UMP, ini dapat merangsang permintaan terhadap produk-produk industri, sehingga omzet pengusaha juga dapat meningkat,” jelas Muttalib.
Oleh karena itu, ia mengimbau pengusaha untuk mencari cara alternatif dalam mengelola biaya tanpa harus melakukan PHK.
Sementara dari sisi pekerja, kenaikan UMP adalah langkah positif yang disambut baik oleh serikat buruh.
Meskipun demikian, buruh mengkhawatirkan dampak dari kenaikan PPN yang dapat mengurangi daya beli mereka secara keseluruhan.
“Jika PPN tetap dinaikkan, maka efek positif dari kenaikan UMP bisa jadi tidak berarti buruh menuntut agar kenaikan upah lebih signifikan untuk mengimbangi inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat,” kata Muttalib.
Implikasi Ekonomi dan Perputaran Uang
Muttalib menjelaskan, kenaikan UMP diharapkan dapat meningkatkan pendapatan buruh, yang pada gilirannya akan mendorong konsumsi domestik.
Namun, jika PPN naik tanpa diimbangi dengan kenaikan upah yang memadai, kata dia, daya beli masyarakat bisa tertekan.
Ketua DPRD Sulsel Cicu Bangga: UMP Kita Lebih Tinggi Ketimbang Jateng |
![]() |
---|
Apindo Sulsel Jamin Tak Ada PHK Massal Imbas Kenaikan UMP |
![]() |
---|
UMK Pinrang Ikut UMP Sulsel Sebesar Rp3,6 Juta, Etty: Buruh Gembira Perusahaan Pusing |
![]() |
---|
UMK Jeneponto 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3,6 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Disnakertrans Luwu Timur: UMK 2025 Naik, Tapi Belum Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.