Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

410 Orang Tewas Akibat Kekerasan Polisi

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 410 orang tewas akibat mendapat kekerasan dari aparat kepolisian 2020.

Editor: Muh Hasim Arfah
Ist
Polisi menangkap Nikson (41), seorang anak yang membunuh ibunya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana menyebut penyalahgunaan senpi ini merupakan buntut dari masalah pengawasan terhadap Korps Bhayangkara itu sendiri sehingga rentan menyalahgunakan wewenang dan bersikap sewenang-wenang.

"Saya ingin kemudian mengatakan hari ini itu situasinya darurat terkait dengan kesewenang-wenangan penyalahgunaan senjata api oleh kepolisian," kata Arif.

Dia bahkan setuju soal usulan melucuti polisi dari senjata api dalam bentuk evaluasi penggunaan senjata. Hal ini karena diakuinya tak semua anggota memerlukan senpi dalam bertugas.

"Apakah kita butuh desakan untuk melucuti senjata kepolisian, saya kira ini penting untuk dipertimbangkan dan harus ditindaklanjuti, karena tidak semua fungsi kepolisian itu membutuhkan senjata api," ucapnya.

"Fungsi-fungsi pelayanan masyarakat, Sumber Daya Manusia, misalkan Korlantas itu tidak membutuhkan sebetulnya senjata api, maka dari itu penting untuk sekali lagi pesannya adalah melakukan evaluasi terhadap penggunaan senpi oleh kepolisian," sambungnya.

Bahkan, kata Arif, banyaknya kasus extra judicial killing yang terjadi beberapa waktu terakhir semakin menunjukan bahwa penggunaan senjata secara berlebihan masih menjadi masalah di tubuh Polri.

Arif menyebut jika polisi hari ini bisa disebut militeristik karena kerap menggunakan kekerasan dengan dalih penegakkan hukum.

"Reformasi di tubuh kepolisian yang hari ini kita melihat tidak sejalan dengan semangat mendorong reformasi polisi yang tujuannya agar polisi itu demokratis, dan menghormati HAM, dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan seperti pada masa orde baru ketika mereka ada satu atap di bawah ABRI, sangat militeristik," tuturnya.

"Tapi yang kita lihat hari ini polisi sangat militeristik, pendekatan kekerasan menggunakan senjata itu sangat mudah dilakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyebut Komisi III akan memanggil sejumlah petinggi Polri guna membahas evaluasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

Rudi mengatakan, pemanggilan ini dilakukan Komisi III DPR menyusul beberapa peristiwa yang dinilai mencederai institusi Polri.

"Pejabat utama terkait akan kita panggil misalnya Kadiv Propamnya, Irwasumnya, semua pejabat tinggi, pejabat utama Polri," kata Rudianto.

Menurutnya, penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian selama ini banyak yang tidak sesuai aturan maupun Undang-Undang.

Rudi menyoroti sejumlah insiden, termasuk kasus polisi menembak sesama polisi di Sumatera Barat dan peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang. 

Menurutnya, insiden-insiden tersebut mencerminkan adanya penyalahgunaan senjata api. "Ini sangat mencoreng mencederai institusi Polri. Kalau tidak berbenah, maka kejadian-kejadian ini bisa saja terjadi 2-3 bulan ke depan," ujar Rudi.

Rudi juga menegaskan pentingnya pengendalian ketat terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.  

Dia mengusulkan agar Polri mengevaluasi unit-unit tertentu yang tidak membutuhkan senjata api dalam tugasnya. Rudi menambahkan bahwa pemanggilan ini rencananya dilakukan setelah masa reses anggota DPR. (Tribun Network/abd/wly)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved