Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pilkada Jeneponto 2024

Bawaslu Sulsel Protes Keras Penolakan PSU di Jeneponto

Bawaslu Sulsel mengecam KPU Jeneponto yang menolak rekomendasi PSU. Pelanggaran Pilkada di TPS 005 dan 001 dianggap serius dan harus ditindaklanjuti..

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN/TRIBUN TIMUR
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (5/12/2024). Bawaslu Sulsel mendesak KPU Jeneponto untuk menindaklanjuti pelanggaran Pilkada dengan melaksanakan PSU setelah temuan pelanggaran serius di dua TPS. 

Nurung, NIK 7373055212730010, terdaftar sebagai DPT di TPS 8 Kelurahan Salekko, Kecamatan Wara Timur, Palopo.

Kerancuan inilah yang disikapi Hardianto. 

Saat ini, Kabupaten Jeneponto memiliki beberapa TPS yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Namun, ada pihak paslon lain yang tidak terima jika PSU diselenggarakan, hingga mereka melakukan aksi protes di kantor Bawaslu Kabupaten Jeneponto, di Jl Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Menyoal hal itu, paslon lain yang merasa dirugikan telah melayangkan aduan atau temuannya kepada penyelenggara Bawaslu.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved