Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pilkada Jeneponto 2024

Bawaslu Sulsel Protes Keras Penolakan PSU di Jeneponto

Bawaslu Sulsel mengecam KPU Jeneponto yang menolak rekomendasi PSU. Pelanggaran Pilkada di TPS 005 dan 001 dianggap serius dan harus ditindaklanjuti..

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN/TRIBUN TIMUR
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (5/12/2024). Bawaslu Sulsel mendesak KPU Jeneponto untuk menindaklanjuti pelanggaran Pilkada dengan melaksanakan PSU setelah temuan pelanggaran serius di dua TPS. 

"Karena mencoblos lebih dari satu kali itu dugakan pidana, atau dia tidak berhak memilih di TPS itu juga pidana," tambahnya.

Lebih jauh, Saiful Jihad menjelaskan bahwa rata-rata penyebab dilaksanakannya PSU adalah temuan pemilih ganda. 

Sebagai contoh, jika ada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS 5 Tolo Barat namun juga terdaftar di Turatea dan ikut memilih di sana, berarti pemilih tersebut telah memilih lebih dari satu kali.

"Kami memeriksa TPS mana yang seharusnya tidak berhak dipilih oleh pemilih tersebut. TPS yang tidak memenuhi syarat itulah yang kami rekomendasikan untuk PSU," ujar Saiful Jihad.

Sebab, lanjutnya, di dalam kotak suara terdapat surat suara yang sah, namun siapa yang dipilih tidak bisa ketahui.

Ia menambahkan, jalan keluarnya adalah mengeluarkan rekomendasi PSU

"Terserah kepada KPU dan jajarannya jika mereka menilai itu tidak memenuhi syarat, tentu kita juga akan lihat," tandasnya.

Kontroversi PSU Jeneponto: Paslon Protes, Rekomendasi Ditolak PPK

Diberikan sebelumnya, polemik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir. 

Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi persoalan. 

Pihak paslon lain bahkan menggelar aksi di Kantor Bawaslu Jeneponto.

Sementara itu, salah satu Liaison Officer (LO), Hardianto Haris, yang merasa dirugikan, telah melayangkan gugatan. 

Dia melaporkan adanya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) di dua TPS, yakni TPS 001 dan 003.

"Banyak pemilih luar yang terdaftar dan memilih di desa tersebut," kata Hardianto Haris, Rabu (4/12/2024).

Temuan dan kekeliruan tersebut sudah dilakukan investigasi internalnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved