Headline Tribun Timur
AKP Dadang Terancam Hukuman Mati
Selain Ryanto, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Tindakan tegas itu dilakukan Kapolda menyikapi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang melibatkan dua anggota polisi di Polres Solok Selatan itu.
"Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya," kata Jenderal Sigit di kantor Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat (22/11/2024).
"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi," tambahnya.
Sigit juga meminta Kapolda tak ragu-ragu menindak pelaku.
"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.
Saat ditanya apakah akan ada evaluasi terkait masalah internal di kepolisian usai insiden berdarah di Polres Solok Selatan itu, Sigit mengatakan kasus itu bukanlah masalah konflik internal.
"Saya kira bukan masalah konflik internal ya, proses sudah didalami, Propam kita turunkan," paparnya. Ia mengatakan terkait hal-hal yang sifatnya bisa diproses bersifat etik, tentunya akan ia lakukan.
"Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
"Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," lanjutnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.