Headline Tribun Timur
JK: Jangan Main-main, Ini Makassar!
JK tegaskan lahan proyek PT Hadji Kalla sah milik pribadi. Minta PN Makassar berlaku adil dan siap lawan ketidakadilan.
Ringkasan Berita:
- Jusuf Kalla meninjau proyek PT Hadji Kalla di Makassar dan menegaskan lahan seluas 164.151 m⊃2; itu sah miliknya. Ia meminta PN Makassar berlaku adil dan menyebut gugatan GMTD sebagai rekayasa.
- Kuasa hukum PT Hadji Kalla menunjukkan bukti kepemilikan berupa empat sertifikat HGB dan akta pengalihan hak. JK siap melawan jika haknya terus diganggu.
TRIBUN-TIMUR.COM - “Jangan main-main. Ini Makassar,” tegas Founder Kalla Group, M Jusuf Kalla (82), di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI ini meminta agar tidak ada pihak mencoba-coba mengusik lahan proyek properti milik PT Hadji Kalla di seberang Trans Studio Mall Makassar.
JK memastikan, lahan seluas 164.151 meter persegi miliknya dibeli dari ahli waris keturunan Raja Gowa sekitar tiga dekade silam.
“35 tahun lalu saya sendiri beli, tidak pernah bermasalah. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD,” ujarnya.
Manajemen PT GMTD irit bicara usai kunjungan Jusuf Kalla. “Maafkan de, nggak ada tanggapan,” ujar Public Relations Manager PT GMTD Tbk, Anggraini.
JK yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia memastikan, gugatan yang dilayangkan GMTD tidak berkaitan PT Hadji Kalla.
“Yang dituntut itu Manyombalang, penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Kenapa tiba-tiba ada orang datang mau merampok?” kata JK disambut tawa.
“Jadi itu kebohongan, rekayasa, permainan,” JK menambahkan.
Pihaknya memiliki bukti kepemilikan sah berupa surat dan sertifikat resmi.
“Iya, karena kita punya. Ada suratnya, sertifikatnya,” katanya.
JK siap melawan bila hak kepemilikan lahan tersebut terus diganggu.
“Belum tahu langkah hukumnya ke mana, tapi kalau terus diusik, kami siap melawan ketidakadilan dan ketidakbenaran itu,” tegasnya.
JK bahkan menduga, objek gugatan dimenangkan GMTD bukan di atas lahan miliknya.
“Objek ini saya punya. Salah objek itu. Katanya melawan Daeng Manyomballang, panggil dia, mana tanahmu?” sindirnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.