Headline Tribun Timur
AKP Dadang Terancam Hukuman Mati
Selain Ryanto, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar akan dimakamkan di pemakaman umum di Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (24/11/2024) hari ini.
Sebelum pemakaman, akan digelar ibadah.
“Besok jam 9 pagi (hari ini) akan digelar ibadah dan dilanjutkan prosesi upacara protokoler pemakaman," kata paman almarhum, Daniel Feri Mangin, di rumah duka, Antang, Makassar, Sabtu (23/11/2024).
Jenazah alumnus Akpol tahun 2013 itu tiba di rumah duka, Sabtu dini hari atau sekitar 25 jam setelah kejadian penembakan di halaman Mapolres Solok Selatan.
Peti jenzah dibalut bendera Merah Putih.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada AKP Ulil Ryanto Anshari berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.
Kenaikan pangkat itu diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan
Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Kabag
Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad.
"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," kata Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Anggota Kompolnas, Irjen Purn Ida Oetari Poernamasasi datang ke rumah duka, Sabtu kemarin, menyampaikan rasa belasungkawa ibu almarhum, Christina Yun Abu Bakar.
"Saya mewakili Kompolnas datang ke rumah duka untuk menghaturkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga junior saya," ucap Ida.
Mantan Wakapolda Kalteng itu menjelaskan bahwa setelah menerima informasi terkait peristiwa tragis ini, Kompolnas langsung mengambil langkah cepat.
Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas telah mengirimkan tim ke Solok untuk mengusut kebenaran terkait kejadian dan motif di balik kasus tersebut.
"Kami sudah memberangkatkan tim (investigasi) untuk mengetahui peristiwa dan motifnya. Hasil investigasi ini akan menjadi masukan bagi pimpinan Polri, sesuai tupoksi kami dalam mengawasi kinerja Polri ke depannya," jelasnya mengatakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.