Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapten Indonesia

Minim Pengawasan, Perusahan Asing Bebas Bawa Tenaga Kerja Kubur Impian Tenaga Kerja Lokal

Pemerintah perlu memperkenalkan sistem pelaporan yang lebih transparan, di mana perusahaan wajib melaporkan komposisi tenaga kerja mereka

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Abdul Rauf Tera, Ketua Umum KAPTEN Indonesia 

Oleh: Abdul Rauf Tera
Ketua Umum  Kapten Indonesia 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejatinya Indonesia sebagai negara berkembang dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki banyak potensi untuk menarik investor asing. 

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus berkembang, Indonesia juga menghadapi tantangan besar dalam memastikan bahwa kemajuan ekonomi tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lokal. 

Salah satu isu utama yang kerap muncul adalah kesenjangan dalam distribusi kerja antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan besar, khususnya yang dimiliki oleh investor asing.

Dalam konteks ini, pengawasan yang efektif terhadap perusahaan di Indonesia menjadi hal yang sangat penting. 

Tanpa adanya pengawasan yang memadai, potensi ketimpangan sosial dan ekonomi dapat terus berkembang, memperburuk kesenjangan antara warga lokal dan tenaga kerja asing. 

Oleh karena itu, menata ulang pengawasan perusahaan di Indonesia, khususnya terkait dengan distribusi tenaga kerja, sangat penting untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kesenjangan Tenaga Kerja Lokal dan Asing

Kesenjangan antara tenaga kerja lokal dan asing menjadi isu yang semakin mengemuka, terutama di sektor-sektor yang banyak didominasi oleh investasi asing. 

Banyak perusahaan besar yang membawa tenaga kerja asing untuk menduduki posisi-posisi strategis atau menguasai teknologi tinggi yang dianggap lebih kompeten dibandingkan tenaga kerja lokal

Pada saat yang sama, banyak tenaga kerja lokal yang hanya terjebak dalam posisi-posisi yang kurang produktif atau dengan upah yang lebih rendah, meskipun mereka memiliki potensi dan keahlian yang tidak kalah dari tenaga kerja asing.

Fenomena ini semakin diperburuk dengan adanya ketidaksetaraan dalam peluang pelatihan dan pengembangan karier. 

Banyak investor asing yang cenderung mengalihkan sebagian besar proses pelatihan dan pengembangan ke tenaga kerja asing, mengabaikan tenaga kerja lokal yang sebenarnya berpotensi untuk dilibatkan dalam berbagai posisi teknis maupun manajerial. 

Hal ini berakibat pada terbatasnya kesempatan bagi warga lokal untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan pekerjaan yang lebih berkualitas.

Ketidakadilan dalam distribusi kerja ini menciptakan ketegangan sosial, di mana warga lokal merasa diabaikan dan tidak memiliki peluang yang setara dengan tenaga kerja asing. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Telusur

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved