Kapten Indonesia
Minim Pengawasan, Perusahan Asing Bebas Bawa Tenaga Kerja Kubur Impian Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah perlu memperkenalkan sistem pelaporan yang lebih transparan, di mana perusahaan wajib melaporkan komposisi tenaga kerja mereka
Selain itu, kesenjangan ini juga dapat memperburuk ketimpangan ekonomi, karena sebagian besar pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang didominasi oleh investor asing justru lebih banyak dinikmati oleh tenaga kerja asing dan pemilik modal.
Peran Pengawasan dalam Menyelesaikan Kesenjangan
Pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia sangat diperlukan untuk mengatasi kesenjangan ini.
Pemerintah, melalui lembaga-lembaga pengawas ketenagakerjaan dan investasi, perlu memastikan bahwa perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.
Beberapa langkah pengawasan yang bisa diambil untuk mengurangi kesenjangan ini antara lain:
1. Kebijakan Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal, Pemerintah Indonesia perlu menerapkan kebijakan yang mengutamakan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek investasi asing.
Misalnya, perusahaan yang mendapatkan izin investasi harus memenuhi persyaratan untuk mempekerjakan sejumlah tenaga kerja lokal pada posisi-posisi yang setara dengan kemampuan mereka.
Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan ini juga perlu diperketat.
2. Peningkatan Kualitas Pelatihan dan Pendidikan Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, pemerintah bersama perusahaan-investor perlu berkolaborasi dalam program pelatihan dan pendidikan.
Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan asing tidak hanya menggaji tenaga kerja lokal pada posisi yang rendah, tetapi juga memberikan akses untuk pelatihan dan peningkatan keterampilan yang relevan dengan industri mereka.
Program pelatihan yang berbasis pada kebutuhan industri akan membantu tenaga kerja lokal untuk memperoleh keterampilan yang sesuai dan dapat bersaing di pasar kerja global.
3. Penerapan Sistem Penghargaan dan Sanksi Untuk memastikan implementasi kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja lokal, pemerintah perlu menerapkan sistem penghargaan bagi perusahaan yang berhasil melibatkan tenaga kerja lokal secara signifikan, baik dalam jumlah maupun kualitas pekerjaan.
Sebaliknya, perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas. Ini bisa berupa denda, pengurangan insentif, atau bahkan pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
4. Transparansi dan Akuntabilitas Data Ketenagakerjaan Salah satu kendala besar dalam pengawasan distribusi kerja adalah kurangnya transparansi data terkait tenaga kerja di perusahaan-perusahaan asing.
Pemerintah perlu memperkenalkan sistem pelaporan yang lebih transparan, di mana perusahaan wajib melaporkan komposisi tenaga kerja mereka secara terperinci, baik yang lokal maupun asing.
Selamatkan Pejuang Devisa dari Narkoba Sejak sebelum Tinggalkan Tanah Air, Kerjasama Jadi Koentji |
![]() |
---|
9 Strategi Jitu Meretas Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia |
![]() |
---|
Jurus Jitu Prabowo-Gibran Terbangkan Ekonomi ke 8 Persen, Jangan Abaikan Diaspora di Mancanegara |
![]() |
---|
4 Rekomendasi kepada Kabinet Merah Putih Agar Berani Berantas Mafia Ketenagakerjaan, Dijamin Jos |
![]() |
---|
Rehiring Mandiri, Solusi Terbaik Kembalikan Hak Pekerja Migran Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.