Sindiran Keras Nikita Mirzani ke Polda Sulsel, Pertanyakan Status Hukum Bos Skincare Mira Hayati
Kali ini, Nikita Mirzani menyenggol Polda Sulsel yang menangani kasus skincare mengandung merkuri tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sindiran keras artis Nikita Mirzani ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nikita Mirzani pertanyakan status hukum pengusaha skincare Makassar, Mira Hayati.
Setelah Polda Sulsel menyatakan, produk skincare Mira Hayati mengandung merkuri, Nikita Mirzani muncul lagi.
Nikita sempat pertanyakakan alasan belum ditahannya pengusaha skincare Makassar tersebut.
Seperti diketahui, Mira Hayati memproduksi skincare merek MH.
Skincare yang cukup digandrungi kaum wanita itu ternyata mengandung merkuri, zat berbahaya untuk kulit.
Kali ini, Nikita Mirzani menyenggol Polda Sulsel yang menangani kasus skincare mengandung merkuri tersebut.
Ini kali ketiga Nikita Mirzani menyindir Mira Hayati.
Sindiran Nikita Mirzani diunggah di salah satu youtube @Dapoer Uni.
"Makassar nggak penjarain itu perempuan. Dia Mira Hayati dugem, NRL nggak dipenjara. Gue enggak ngerti, gue nggak ngerti sama Polda Makassar," ujar Nikita Mirzani dikutip dari Tribunnews.com.
Tak hanya itu, mereka juga sok-sokan melakukan uji lab mandiri.
"Yang kau uji itu, bukan skincare yang diuji dokter-dokter," ujarnya.
"Yang lhu review uji lab adalah skincare yang memang tidak ada kandungan merkurinya," imbuhnya.
"Lhu pikir mata orang Indonesia buta. Orang Indonesia itu bisa baca," tambah Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga menyindir Mira Hayati setelah rumahnya disegel.
Sosok Inda Putri Manurung Jaksa Viral Paksa Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan, Lulusan UMI |
![]() |
---|
Bos Skincare Mira Hayati Melawan, Tak Terima Vonis 10 Bulan Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Niat Ingin Dibebaskan, PT Makassar Justru Tambah Hukuman Ratu Emas Mira Hayati Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Pertimbangan Mira Hayati Banding, Vonis 10 Bulan Jadi 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Mira Hayati dan Agus Salim, Ratu dan Raja Skincare Hukumannya Diperberat Usai Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.