14 Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi, Pelaku Ditahan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut sudah ada 14 tersangka kasus judi online di Komdigi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko Rose Garden kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat tersebut.
“(Sebanyak) 5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira
“Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.
Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.
“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.
“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.
“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.
Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp8,5 juta.
“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.
Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp8,5 miliar.
Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.
Sebelumnya, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.
Kombes Pol Ade Ary menuturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini. Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.
"Masih ada yang DPO segala macam," ujar Kabid Humas.
| Ditangkap! Pelaku Pencurian Solar di Tangki Truk Damkar Makassar Ketagihan Judi Online |
|
|---|
| Menyelisik Kasus Ijazah dengan Lingustik Forensik |
|
|---|
| 54 Korban Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Ada Tulisan 'Brenton Tarrant. Welcome to Hell' |
|
|---|
| Karier Moncer Kombes Budi Eks Kapolresta Malang Dimutasi ke Polda Metro Jaya, Calon Jenderal |
|
|---|
| Modal Judi Online, Residivis di Luwu Timur Nekat Curi HP di Villa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Polisi-saat-menggeledah-kantor-Kementerian-Komunikasi-dan-Digital-Komdigi.jpg)