Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

14 Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi, Pelaku Ditahan di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut sudah ada 14 tersangka kasus judi online di Komdigi.

Editor: Sudirman
Ist
Polisi saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024) malam. Jumlah tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali bertambah. Kini total sudah ada 14 tersangka dari sebelumnya hanya 11 tersangka.  

"Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Untung Rp 8,5 Miliar

Ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah oleh Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024). 

Tempat yang dinamakan kantor satelit itu diduga dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

"Iya ini (kantor satelit)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.

Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan.

Namun sebanyak 11 orang yang ditangkap dalam kasus dugaan perjudiaan online  yang melibatkan sejumlah oknum pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari 11 orang itu 10 diantaranya pegawai dan staf ahli.

Satu orang lagi belum diungkap apakah oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Masih pendalaman yaa,” ujar Ade Ary.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved