Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngopi Akademik

Debat PIL Kada

Debat PIL Kada menjadi fenomena tersendiri di masa kampanye ini juga dijadikan ajang untuk memberi dan mendengarkan kata-kata yang pahit (PIL)

Editor: Sudirman
Ist
Rahmat Muhammad, Sosiolog/Ketua Program Studi Doktor Sosiologi FISIP Unhas 

Oleh: Rahmat Muhammad

Ketua Prodi S3 Sosiologi Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Awal pekan lalu, penulis diamanahkan menjadi salah satu panelis dalam acara debat terbuka Pilkada 2024 di daerah, selanjutnya penulisan pilkada tertulis PIL Kada.

Sebagai akademisi tentu menjadi satu kesyukuran karena dapat berkonstribusi langsung terhadap proses kemajuan suatu daerah melalui butir pertanyaan panelis serta dapat menggali dan mendalami visi-misi dan program kerja pasangan calon yang maju berkompetisi.

Debat PIL Kada menjadi fenomena tersendiri di masa kampanye ini juga dijadikan ajang untuk memberi dan mendengarkan kata-kata yang pahit (PIL) sekalipun demi suatu kebaikan atas nama pembangunan.

Meski pada akhirnya debat yang terjadi hanya beraroma seremonial sebatas show untuk menghibur masyarakat dengan permainan kata-kata, diluar dari harapan saling menyerang antar pasangan calon. 

Sesuai tema debat, setiap pasangan calon diminta memaparkan apa yang mereka pikirkan dalam waktu yang relatif terbatas tentang orientasi pembangunan suatu daerah.

Hal ini diperlukan skill untuk menjawab  tantangan besar dalam memastikan bahwa pelayanan publik dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan merata, baik di pusat kota maupun di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.

Tantangan ini tidak hanya terkait dengan pemerataan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi, tetapi juga dengan bagaimana daerah tersebut mampu beradaptasi terhadap kebutuhan zaman yang semakin mengarah pada digitalisasi pelayanan.

Hampir setiap daerah dengan potensi ekonomi yang dinamis harus mampu memastikan bahwa seluruh warganya, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan inklusif merujuk pada RPJPD secara tegas menekankan perlunya penguatan efisiensi dalam pelayanan publik, pemerataan akses, serta penerapan inovasi-inovasi baru yang memungkinkan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan yang berkualitas.

Salah satu isu sentral yang sering menjadi perhatian adalah belum optimalnya infrastruktur pelayanan yang ada, baik dari segi fisik maupun digital.

Pertumbuhan populasi suatu daerah menuntut adanya peningkatan infrastruktur yang signifikan, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan.

Namun, pembangunan infrastruktur ini juga harus diimbangi dengan pemeliharaan yang baik agar fasilitas yang sudah ada tidak mengalami penurunan kualitas seiring waktu.

Di sisi lain, digitalisasi pelayanan publik telah menjadi kebutuhan mendesak. Langkah menuju digitalisasi ini harus disertai dengan kesiapan infrastruktur teknologi yang memadai serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pelayanan publik.

Tanpa SDM yang mumpuni, proses digitalisasi hanya akan menambah kompleksitas birokrasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved