Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Besaran Gaji CPNS 2024 Setelah Lulus Seleksi SKB, Terbaru

Pelamar wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang menjadi ujian terakhir sebelum penentuan kelulusan CPNS.

Editor: Ansar
freefik
Jumlah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024, terbaru. 

Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

1. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan

65 untuk TWK

80 untuk TIU

166 untuk TKP 

2. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik

Nilai kumulatif SKD paling rendah 311

Nilai TIU paling rendah 85 

3. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan Putra/Putri Papua

Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

Nilai TIU paling rendah 60

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD 2024 berhak mengikuti SKB jika dinyatakan lulus SKD.

Termasuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik. 

SKB CPNS Kemenag 2024 sebagai berikut:

1. Tes menggunakan CAT BKN dengan bobot 50 persen

2. Tes tambahan berupa:

Praktik dan sikap kerja berprespektif moderasi beragama dengan bobot 40 persen

Wawancara wawasan moderasi beragama dengan bobot 10 persen

Kelulusan akhir seleksi CPNS Kemenag 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved