CPNS 2024
Besaran Gaji CPNS 2024 Setelah Lulus Seleksi SKB, Terbaru
Pelamar wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang menjadi ujian terakhir sebelum penentuan kelulusan CPNS.
Editor:
Ansar
Merujuk pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, penyesuaian gaji pokok CPNS 2024 sebagai berikut:
- Golongan I
Golongan IA: Rp1.348.560 - Rp2.018.080
Golongan IB: Rp1.472.640 - Rp2.136.560
Golongan IC: Rp1.534.960 - Rp2.226.960.
- Golongan II
Golongan IIA: Rp1.747.200 - Rp2.914.720
Golongan IIB: Rp1.908.000 - Rp3.038.000
Golongan IIC: Rp1.988.720 - Rp3.166.560.
- Golongan III
Golongan IIIA: Rp2.228.560 - Rp3.660.160
Golongan IIIB: Rp2.322.880 - Rp3.815.040
Golongan IIIC: Rp2.421.120 - Rp3.976.400.
Selengkapnya mengenai aturan gaji CPNS dan PNS 2024 dapat dilihat di sini.
Cara Cek dan Download Sertifikat SKD CPNS 2024: Lengkap dengan Link Resmi
Berita Terkait
Berita Terkait: #CPNS 2024
Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur |
![]() |
---|
Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
![]() |
---|
1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.