Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Besaran Gaji CPNS 2024 Setelah Lulus Seleksi SKB, Terbaru

Pelamar wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang menjadi ujian terakhir sebelum penentuan kelulusan CPNS.

Editor: Ansar
freefik
Jumlah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024, terbaru. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jumlah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024, terbaru.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sedang berlangsung dengan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seleksi CPNS akan berakhir pada 14 November 2024.

Para pelamar yang lolos pada tahapan ini akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pelamar wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang menjadi ujian terakhir sebelum penentuan kelulusan CPNS.

Setelah lolos dari tahapan SKD dan SKB, para pelamar akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyiapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk proses penetapan NIP yang dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Bagi pelamar yang berhasil lolos, mereka berhak mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan memperoleh gaji pokok serta tunjangan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Gaji pokok CPNS untuk golongan I dimulai dari Rp1,560,800 hingga Rp2,335,800, sementara untuk golongan II bisa mencapai Rp3 juta tergantung pada masa kerja dan golongan.

Di samping itu, CPNS juga akan menerima tunjangan yang besarnya berbeda sesuai dengan jabatan dan lokasi penempatan.

Tunjangan kinerja, transportasi, dan tunjangan lain juga menambah total penghasilan ASN, yang menjadikan profesi ini menarik bagi banyak pencari kerja.

Dilansir dari Kompas TV, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Calon PNS atau CPNS diberikan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok yang diberikan kepada PNS.

Merujuk pada PP 11/2017 Pasal 34, disebutkan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun sebelum diangkat menjadi PNS. 

CPNS dapat diangkat menjadi PNS jika memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Lulus pendidikan dan pelatihan.

  2. Sehat jasmani dan rohani.

Gaji CPNS 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved