CPNS 2024
Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur
Sebanyak 1.967 CPNS tahun 2024 (12 persen) yang lolos seleksi memilih mengundurkan diri. Keputusan diambil usai mereka terkena kebijakan optimalisasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 1.967 CPNS tahun 2024 (12 persen) yang lolos seleksi memilih mengundurkan diri.
Keputusan itu diambil setelah mereka terkena kebijakan optimalisasi formasi.
Namun, para CPNS yang mengundurkan diri kini terancam kena sanksi.
"Jika pelamar yang dioptimalisasi ke lokasi yang berbeda mengundurkan diri setelah ditetapkan Nomor Induk Pegawai atau NIP, pelamar tetap dikenai sanksi sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2) tentang sanksi bagi ASN Tahun Anggaran 2024 yang mengundurkan diri," demikian keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya di Instagram @bkngoidofficial, Rabu (23/4/2025).
Seperti apa sanksi dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024?
CPNS yang sudah mendapatkan NIP dan mengundurkan diri, maka yang bersangkutan akan disanksi tidak boleh mengikuti seleksi serupa untuk 2 tahun anggaran berikutnya.
"Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan nomor induk calon PNS atau PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya."
Demikian isi PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2).
Baca juga: Psikolog UNM Duga Faktor Keputusan Emosional Dibalik Fenomena CPNS Mundur Sebelum Pengangkatan
Data dari BKN, ada 16.167 pendaftar CPNS terkena kebijakan optimalisasi formasi.
Hingga pada 17 April 2025, penetapan NIP telah dilakukan pada CPNS di 374 instansi dari 542 instansi.
Berdasarkan data BKN, instansi tempat paling banyak CPNS mengundurkan diri adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Jumlah CPNS yang mundur dari kementerian tersebut mencapai 640 orang.
BKN pun mencatat sebanyak 575 CPNS mengundurkan diri dari formasi di Kementerian Kesehatan. Sedangkan 154 orang mengundurkan diri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur
Sebanyak 131 orang mengundurkan diri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan 121 CPNS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengingatkan CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi dapat dikenakan konsekuensi.
| Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
|
|---|
| Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
|
|---|
| Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
|
|---|
| 1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
|
|---|
| Bukan Hanya Dosen, Ternyata Ada 1.967 CPNS 2024 Mundur Sebelum Pengangkatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-pendaftar-CPNS-mengikuti-tes.jpg)