Opini
Menyambut Kabinet Baru dan Menjaga Perlindungan HAM
Sudah 17 tahun lebih, Sumarsih merayakan Kamisan. Harapannya, kedepan pelanggaran HAM masa lalu dapat diadili.
Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh dr. Budi Sampurno, ditemukan bahwa Wawan tewas dengan tembakan peluru tajam.
Setelah otopsi, sekitar pukul 00.30 pada 13 November 1998, jenazah Wawan diantarkan ke kediamannya.
Di gedung gedung pemerintahan, Sumarsih harus melihat wajah Prabowo dipajang dengan jas mahal, dengan pakaian rapi, dan dengan berbagai pin penghargaan di jasnya. Itu akan mengingatkan Sumarsih betapa pekiknya keadilan HAM di negri ini.
Bagaimana Negara Mengatur Perlindungan HAM?
Presiden Joko Widodo (Presiden sebelum Prabowo) mewariskan Undang Undang Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 kepada Kabinet Prabowo.
Pada pasal tersebut, memberikan wewenang lebih kepada Presiden dalam menentukan Mentri.
Pasal 25 ayat 3 menjelaskan : “Lembaga nonstruktural dan/ata lembaga pemerintahan sebagaimana dimaksud ayat 1 berkedudukan dan bertanggung jawab kepada presiden melalui mentri yang mengoordinasikan, kecuali ditentukan oleh Presiden”
Secara garis kelembagaan, Mentri yang bertugas dalam penyelenggaraan Hak Asasi Manusia adalah Mentri HAM. Kementrian ini digawangi oleh Natalius Pigai, eks anggota Komnas HAM.
Dalam Kabinet yang disusun oleh Prabowo, Menteri HAM terkordinasi bersama 4 Mentri lainnya (Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Migrasi, dan Menteri Pemasyrakatan) dalam Kementrian Kordinasi Hukum, HAM, Migrasi, dan Pemasyrakatan yang digawangi oleh Yusril Ihza Mahendra.
Bagaimana Menggantungkan Nasib Pelanggaran HAM kepada Yusril?
Menteri Kordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyrakatan yang dijabat oleh Yusril merupakan Kementrian baru dalam Kabinet Merah Putih (Kabinet yang dibentuk Prabowo).
Yusril akan memimpin Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyrakatan sampai tahun 2029.
Yusril bukan nama baru dalam Kementrian, sebelumnya Yusril juga pernah menjabat sebagai Mentri di 3 Kabinet sebelumnya.
Membayangkan Yusril menjaminkan pengadilan HAM masa lalu belakangan cukup berat, sehari setelah dilantik. Yusril mengomentari pelanggaran HAM berat tidak terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk tragedi Semanggi.
“Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” kata Yusril di istana Kepresidenan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.