Haji Isam Tolak Keras Dikaitkan Kasus Suap dan Gratifikasi Paman, Pengacara: Belum Ada Bukti
Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata mengaku prihatin atas penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka oleh KPK.
Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan agar media tetap menjaga independensi dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merusak nama baik Haji Isam.
"Kami berharap media memberitakan kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan nama pihak lain yang tidak relevan dengan perkara ini," tegas Junaidi.
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Sahbirin diduga terlibat dalam penyelewengan dana proyek pembangunan jalan senilai miliaran rupiah.
KPK menyatakan bahwa penyelidikan terhadap Sahbirin dilakukan berdasarkan temuan awal yang mengindikasikan adanya kerugian negara akibat praktik korupsi.
Meskipun demikian, Junaidi kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak melibatkan Haji Isam, baik secara pribadi maupun melalui unit-unit bisnisnya.
"Kasus ini murni dugaan pidana korupsi yang melibatkan Pak Sahbirin. Haji Isam tidak memiliki kepentingan atau hubungan keperdataan dengan kasus ini," pungkas Junaidi.
Sahbirin Noor Tersangka
KPK belum menahan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SHB) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kalimantan Selatan.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu (6/10/2024).
Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penahanan tersangka dalam OTT tersebut dilakukan menyesuaikan jalannya uang suap ke para tersangka.
Ia mengatakan, uang tersebut belum sampai di tangan Sahbirin Noor (SHB).
"Jadi uang yang itu bergerak. Saya ulangi ya dari pemberi dari YUD (Sugeng Wahyudi-swasta) AND (Andi Susanto-swasta) kemudian ke YUL (Yulianti Erlynah-Kepala Bidang Cipta Karya) kemudian ke saudara BUY ini sopir ya, kemudian ke saudara AHM (Ahmad-pengurus Rumah Tahfidz Darussalam) ke sana," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
"Nah uang ini belum terdeliever lebih dari itu gitu, jadi berhenti pada saudara AHM ini," sambungnya.
Asep mengatakan, dalam OTT yang menyesuaikan dengan jalannya uang tersebut, KPK menetapkan 6 orang tersangka.
Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo terkait Immanuel Ebenzer: Aura, Karakternya Terlalu Penjilat |
![]() |
---|
Padahal Bergaji Rp46 Juta, Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 M Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Nangis dan Lap Air Mata di KPK: Saya Minta Maaf, Saya Tidak Kena OTT |
![]() |
---|
2 Menteri Orang Dekat Jokowi Bermasalah Belum Tersentuh KPK, Immanuel Sudah Kena OTT |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Ditangkap Rabu 20 Agustus, Dilantik Senin 21 Oktober, Lahir Selasa 22 Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.