Haji Isam Tolak Keras Dikaitkan Kasus Suap dan Gratifikasi Paman, Pengacara: Belum Ada Bukti
Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata mengaku prihatin atas penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka oleh KPK.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha atau pemilik Jhonlin Group, Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam tak mau disangkutpautkan dengan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Sahbirin Noor kini menyandang status sebagai tersangka suap dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa Pemprov Kalsel, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata mengaku prihatin atas penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka oleh KPK.
Junaidi membantah adanya keterkaitan kegiatan usaha Haji Isam dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat pamannya, Sahbirin Noor itu.
Menurutnya, kasus ini masih berada pada tahap awal dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Ia juga menyoroti dugaan Sahbirin Noor bisa saja menjadi korban pencatutan nama oleh bawahannya.
Fakta penting lainnya, Sahbirin Noor tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.
Hingga saat ini belum ada bukti yang mengaitkan Sahbirin dengan praktik korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin. Namun, saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan atau kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK," ujar Junaidi dalam keterangan persnya ke wartawan, Kamis (10/10/2024).
"Proses ini masih berjalan, dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,"
Junaidi menambahkan, kasus ini merupakan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sahbirin Noor secara pribadi.
Kasus itu tanpa ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.
"Kami meminta kepada seluruh pihak, termasuk media, untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan Haji Isam atau unit-unit bisnisnya. Tidak ada hubungan keperdataan antara kasus ini dan klien kami," tegasnya.
Junaidi mengatakan, Haji Isam menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum.
"Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, serta kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan terukur," ungkapnya.
Kronologi OTT Elsye Hartuti Lulusan IPDN, Diamankan Bersama 20 Kepala Desa, 2 Sudah Tersangka |
![]() |
---|
Camat Elsye Hartuti Jebolan IPDN Bukan Tersangka Meski Terjaring OTT |
![]() |
---|
Keras! Isi Peringatan Mendagri Tito ke Bupati Lahat Usai Camat Elsye Hartuti Jebolan IPDN Kena OTT |
![]() |
---|
Kronologi Camat Jebolan STPDN Terjaring OTT Bersama 20 Kepala Desa, Ada Setoran ke Pejabat |
![]() |
---|
Jejak Karier Camat Elsye Hartuti, Lulusan STPDN Terjaring OTT Bersama 20 Kades di Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.