Opini
Gunung Es Kekerasan Seksual Ada Perempuan dan Anak
Bermacam bentuk kekerasan seksual tentu saja berdampak buruk bagi korbannya, baik gangguan fisik maupun gangguan pada kesehatan jiwa.
Di semua tempat, kekerasan bisa terjadi dan pelakunya bisa saja dari orang yang paling dekat dan dihormati, seperti di rumah, sekolah, bahkan di tempat kerja.
Seperti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami staf wanita di salah satu rumah sakit di Kota Makassar. (tribunmakassar.com.3/10/2024).
Atau kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak SD di Makassar oleh oknum pelaku yang mengajar di SD tempat korban bersekolah. (cnnIndonesia.com, 4/10/2024).
Hal ini menunjukkan adanya masalah kronis di masyarakat. Tampak dari hilangnya kepedulian, rasa kemanusiaan dan penghormatan kepada sesama manusia, bahkan terhadap anak.
Walaupun telah banyak upaya untuk menghapus KtP dan KtA, baik global maupun skala nasional.
Diawali dengan CEDAW pada tahun 1979 dan the Beijing Platform for Action (BPfA) pada tahun 1985, kemudian diratifikasi oleh negara anggota PBB.
Namun faktanya upaya ini belum mampu mencegah dan memberantas terjadinya kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Sebab, maraknya kekerasan seksual sesungguhnya karena minimnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, baik skala keluarga, masyarakat maupun negara. Dalam sistem saat ini, ketakwaan individu telah terkikis.
Walhasil, kriminalitas pun marak terjadi, mulai dari pelecehan, perundungan, penganiayaan, bahkan pembunuhan.
Tak dimungkiri gaya hidup permisif telah menjadi pedoman manusia saat ini yang hidup bahkan tanpa ada aturan agama didalamnya.
Belum lagi media digital memberi ruang pornografi dan pornoaksi tanpa filter yang mudah diakses oleh siapapun.
Padahal perilaku manusia dibentuk oleh pemahaman yang ada pada dirinya.
Saat ini paham kebebasan dan memisahkan agama dari kehidupanlah yang mendominasi kehidupan manusia.
Agama tidak diberi ruang mengatur perilaku manusia. Tanpa takut dosa dan bahaya yang terjadi menyebabkan manusia melakukan apa saja termasuk kekerasan seksual.
Bahkan keluarga sebagai benteng ketahanan keluarga saat ini begitu rapuh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.