Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Gunung Es Kekerasan Seksual Ada Perempuan dan Anak

Bermacam bentuk kekerasan seksual tentu saja berdampak buruk bagi korbannya, baik gangguan fisik maupun gangguan pada kesehatan jiwa.

Editor: Sudirman
Ist
dr Airah Amir, Dokter RSUD Kota Makassar 

Oleh:  dr Airah Amir 

Dokter dan Pemerhati Kesehatan Masyarakat

TRIBUN-TIMUR.COM - KEKERASAN seksual menjadi penyakit global yang meresahkan karena minimnya pencegahan dan penegakan hukum yang tidak adekuat.

Ibarat gunung es, kasus yang nampak belum menunjukkan jumlah sebenarnya tersebab oleh korban dari kekerasan seksual dengan pemaksaan dan ancaman sering kali tidak memiliki keberanian untuk melapor, apalagi membawanya ke jalur hukum. 

Bermacam bentuk kekerasan seksual tentu saja berdampak buruk bagi korbannya, baik gangguan fisik maupun gangguan pada kesehatan jiwa.

Anak yang mengalami kekerasan seksual di masa kecil besar kemungkinan tumbuh menjadi sosok yang menjadikan kekerasan sebagai cara hidupnya. 

Perbuatan amoral dan perilaku agresif cenderung diyakini menjadi salah satu penyabab seseorang melakukan kekerasan seksual.

Literasi yang rendah akibat kemiskinan dan pengaruh alkohol serta narkoba turut memberikan andil seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual

Paham liberalisme yang mengamini kebebasan termasuk tontonan sarat pornografi membuat seseorang melakukan tindakan amoral.

Lantas, berapa banyak kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Indonesia? Tak dapat dimungkiri, kasus kekerasan seksual terhadap anak (KtA) dan perempuan (KtP) terus meningkat.

Kekerasan seksual pada anak laki-laki usia 13-17 tahun sebanyak 3,65 persen pada tahun 2021, naik menjadi 8,34 persen pada 2024.

Pada anak perempuan dengan usia yang sama berkisar 8,43 persen dan naik menjadi 8,82 persen pada tahun 2024. (antaranews.com, 7/10/2024).

Sedangkan data kemen PPPA menyebut pada tahun 2023, jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia mencapai 15.621 kasus, meningkat cukup tinggi dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 11.682 kasus. 

Sementara di Makassar, menurut data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kota Makassar, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2023 mencapai 558 kasus dengan kasus terbanyak adalah kasus kekerasan seksual.(smartcitymakassar.com, 7/12/2023).

Fakta yang membuat miris ini membuat kita berpikir bahwa tidak ada satupun tempat yang aman dari tindak kekerasan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved