Headline Tribun Timur
Kampus Negeri Rawan Pelecehan Seksual
Dari empat kasus itu, satu di antaranya telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Pelaku kasus ini adalah seorang dosen.
Sementra itu, psikolog Universitas Hasanuddin, Istiana Tajuddin seperti dikutip dari Unhas TV mengatakan, pelecehan seksual terjadi di masyarakat terjadi karena ketidaktahuan mereka atau rendahnya daya kritis masyarakat yang membuat mereka menganggap tindakan tersebut sebagai sesuatu yang normal.
Selain itu, akses terhadap informasi berbau pornografi dan budaya yang hidup di masyarakat juga menjadi faktor penyebab tindakan pelecehan seksual terjadi.
Menurut Istiana, selain korban, pelaku juga seharusnya mendapat konseling.
Tujuannya agar pelaku memahami apa sebenarnya dinamika yang terjadi sehingga mendorong mereka untuk melakukan perilaku kekerasan seksual.
“Harusnya, pelaku juga diberi konseling. Agar mereka mengerti apa yang telah mereka kerjakan dan apa dampaknya setelah melakukan pelecehan itu,” kata Istiana.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.