Haji Arlan Terima Ganjaran usai Copot Kepala SMP Prabumulih, Kemendagri Tak Ampuni
Belakangan terkuak Arlan mencopot Kepsek SMP 1 Prabumulih tanpa prosedur yang jelas sehingga merupakan pelanggaran.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Wali Kota Prabumulih, Arlan hingga kini jadi perhatian.
Haji Arlan sapaannya, curi perhatian masyarakat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah sempat mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Pencopotan Roni Ardiansyah dilakukan Kepala Dinas Pendidikan, Darmadi.
Haji Arlan pun sudah minta maaf.
Namun tetap tak diampuni Kemendagri.
Terbaru, ia mendapat sanksi berupa teguran tertulis dari Kemendagri.
Belakangan terkuak Arlan mencopot Kepsek SMP 1 Prabumulih tanpa prosedur yang jelas sehingga merupakan pelanggaran.
Ya, Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi teguran tertulis untuk Wali Kota Prabumulih Arlan, karena menjalankan mutasi Kepala Sekolah SMP 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, sanksi yang diberikan adalah sanksi paling awal yang disesuaikan dari kadar pelanggarannya.
"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis," kata Mahendra, saat ditemui di kantor Irjen Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Mahendra mengatakan, sanksi tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk catatan karier seorang kepala daerah.
Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ya, tentu. Kami ingatkan tadi sudah sampaikan sebagai seorang kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan pendanaan yang berlaku," ucap dia.
Mahendra menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Arlan adalah mencopot Kepsek SMP 1 Prabumulih tanpa prosedur yang jelas.
"Mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," imbuh dia.
2 Masalah Menimpa Haji Arlan usai Pencopotan Kepsek, Kemendagri Bertindak Duluan Dibanding KPK |
![]() |
---|
Haji Arlan Wali Kota Prabumulih Tertimpa Masalah Serius Usai Pencopotan Kepala Sekolah, Diincar KPK |
![]() |
---|
LBH Ungkap Kejanggalan Pernyataan Wali Kota Prabumulih Soal Pencopotan Kepala SMP, Arlan Ditantang |
![]() |
---|
Sosok Ageng Satpam SMPN 1 Prabumulih, Dicopot Bareng Kepsek Usai Tegur Anak Wali Kota |
![]() |
---|
Dulu Viral Pamer 4 Istri, Haji Arlan Wali Kota Prabumulih Disorot Lagi Usai Pencopotan Kepala SMPN 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.