Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Kampus Negeri Rawan Pelecehan Seksual

Dari empat kasus itu, satu di antaranya telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Pelaku kasus ini adalah seorang dosen.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Headline Koran Tribun Timur edisi, Rabu (9/10/2024). 

Sebagian mahasiswa mengatakan bahwa pelaku adalah staf di salah satu fakultas.

Namun pihak kampus membantah dengan mengatakan pelaku adalah alumni UIN Alauddin Makassar

Modusnya adalah, pelaku menawarkan bantuan untuk membuat kelengkapan tugas skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir.
Hingga saat ini, kasus tersebut seperti menguap.

Pelaku tak tersentuh hukum.

Juni 2024 lalu, di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), empat mahasiswi mengaku menjadi korban pelecehan seksual dari seorang oknum dosen.

Dosen tersebut juga menjabat sebagai kepala departemen. 

Kasus tersebut telah ditangani oleh PPKS Unhas. Hasilnya, setelah dilakukan chroscheck, pelaku mengakui sebagian tuduhan yang diarahkan kepadanya, sebagian lagi dibantah.

Meski demikian, pihak kampus bertindak cepat dengan menonaktifkan pelaku dari aktivitas bimbingan akademik. 

Regulasi Pencegahan

Ninuk mengatakan, kampus tidak hanya membatasi kebebasan berekspresi, tetapi juga gagal menyediakan ruang aman bagi civitas akademika. 

Padahal, beberapa regulasi terkait pencegahan kekerasan seksual sudah ada.

Seperti, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan pada tahun 2022, diikuti oleh Permen PPKS Nomor 30 Tahun 2021 yang secara spesifik mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

Selain itu, ada juga aturan dari Kementerian Agama yang terbit pada tahun 2019, yang seharusnya memperkuat upaya pencegahan di kampus.

Namun, implementasi aturan tersebut masih sangat minim. 

Menurutnya, hingga saat ini, kampus terkesan lepas tangan dan tidak memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kekerasan seksual

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved