Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Dari Toleransi hingga Kebijakan Keagamaan yang Bossy dan Eggak Asik

Penolakan ini juga disampaikan oleh DPRD Pare-Pare setelah rapat dengar pendapat bersama masyarakat.

Editor: Sudirman
Ist
Muhammad Musmulyadi, Yayasan Antropos Indonesia/Alumnus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah 

Itu juga terkait gangguan beribadah. Hal ini mengindikasikan bahwa masih banyak ASN yang memiliki pemikiran dan tindakan intoleran.

Riset yang dilakukan Setara Institute (2018) menemukan bahwa kebijakan yang memuat mekanisme, prosedur, dan perangkat peraturan perundang-undangan tidak memadai untuk mencegah dan melawan narasi dan gerakan (termasuk pelanggaran) yang merupakan ancaman bagi negara Pancasila.

Keterbatasan regulasi telah memungkinkan kelompok radikal merasuk di lingkungan ASN secara leluasa.

Secara kualitatif, gejala radikalisme beragama sudah menyasar ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Menurut Hariyono (2021) berdasarkan hasil penelitian, ASN yang pro radikalisme, atau bersikap anti terhadap Pancasila, jumlahnya lebih dari 10 persen.

Tapi sayangnya, potret intoleransi juga sering dipertontonkan oleh negara melalui lembaga negaranya.

Beberapa bulan lalu di tengah kemeriahan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-79 tahun dicederai oleh tidak ada seorang pun Paskibraka perempuan memakai jilbab saat pengukuhan.

BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) secara tidak langsung mempertontonkan sikap intoleransi dan tidak pancasilais.

BPIP juga menafsirkan keberagaman sebagai keseragaman. Sikap mempertontonkan Paskibraka perempuan tidak berjilbab itu menyalahi hak untuk mengekspresikan pemahaman mereka dalam memahami dan menjalankan aturan agamanya.

Dengan alasan apapun tidak sejalan dengan Pancasila.

Jilbab adalah alat atau pakaian untuk meresepsi perintah terkait menutup aurat dalam Islam.

Tentu BPIP dibentuk bukan dengan tujuan menjadikan agama sebagai lawan dan menganggap agama sebagai ancaman.

Tak habis di urusan jilbab, empat tahun lalu ada wacana salam Pancasila muncul untuk menggantikan assalamualaikum.

Salam Pacasila dianggap sebagai salam persatuan bagi seluruh bangsa Indonesia tanpa mengenal perbedaan agama, suku, dan tradisi.

Belakangan mencuat lagi mengenai salam lintas iman, akibat keluarnya fatwa MUI mengenai larangan salam lintas iman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved