Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sulsel

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono: Kalau Polisi Tidak Netral Itu Bahaya

Irjen Yudhiawan Wibisono jika terdapat anggota polri yang terlibat politik praktis atau tidak netral maka akan ditindak secara tegas sesuai aturan.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Renaldi Cahyadi
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Yudhiawan Wibisono saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (3/10/2024). 

Bunyi Pasal 4 Kode Etik Profesi Polri Tahun 2006

Dalam Etika Kenegaraan setiap anggota Polri wajib:

a. menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan ideologi dan konstitusi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

c. menjaga, memelihara, dan meningkatkan rasa aman dan tenteram bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

d. menjaga keselamatan fasilitas umum dan hak milik perorangan serta menjauhkan sekuat tenaga dari kerusakan dan penurunan nilai guna atas tindakan yang diambil dalam pelaksanaan tugas;

e. menunjukkan penghargaan dan kerja sama dengan sesama pejabat negara dalam pelaksanaan tugas;

f. menjaga keutuhan wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memelihara persatuan dalam kebhinekaan bangsa dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Tahapan Pilkada 2024 atau Pemilu 2024

Persiapan:

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved