Pilkada Sulsel
Alasan MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad
Alasan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah alasan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.
Sidang putusan sela berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025).
Pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada Sulsel akan diumumkan Hakim MK, Ridwan Mansyur.
“Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan atas dalil-dalil pemohon,” kata Ridwan Mansyur.
Selain itu, pemohon dalam hal ini Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad tidak memenuhi ketentuan sesuai dengan pasal 158 pasal 1 huruf c undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Pasal ini berisi: Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan suara dengan ketentuan:
c. provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1 persen (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Provinsi;
Sementara itu, selisih suara pemohon dengan pihak terkait yakni mencapai 1.414.226 atau 34,68 persen.
Sehingga, KPU Sulsel bakal menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih.
Mereka pun akan dilantik di Jakarta, 20 Februari 2025 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi usai kalah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Gugatan diajukan pada 11 Desember 2024, dengan akta pengajuan permohonan nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Gugatan diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh suara terbanyak Pilgub Sulsel.
Suara Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi yakni 3.014.255.
Sementara rivalnya Danny Pomanto-Azhar Arsyad hanya mendapatkan 1.629.000 suara.
Sulsel Terbaik Kedua Keamanan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Tim Danny Pomanto - Azhar Arsyad Siap Terima Segala Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Sulsel |
![]() |
---|
Gerontokrasi Tergeser, 10 Milenial Menang di Pilkada Sulsel |
![]() |
---|
5 Kader Golkar Tumbang di Pilkada Sulsel 2024: Suami Bupati hingga Istri Mantan Wali Kota Keok |
![]() |
---|
Banyak Calon Kepala Daerah Terpilih Sulsel Mau Masuk Gerindra,Iwan Aras: Alhamdulilah Makin Diminati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.