Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Dinasti Politik dan Bisnis di Balik Panggung Kekuasaan

Sebuah jaringan kompleks terbentuk di balik layar, diisi oleh pengusaha dan politisi yang memiliki agenda pribadi dan korporasi.

Editor: Sudirman
Ist
Abdullah Sanusi, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas 

Oleh : Abdullah Sanusi

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam buku berjudul A Quiet Word: Lobbying, Crony Capitalism and Broken Politics in Britain, Tamasin Cave dan Andy Rowell menuliskan kisah menarik tentang bagaimana pelobi bekerja dalam diam, memanfaatkan hubungan, pengaruh, dan kekuasaan untuk menggerakkan keputusan-keputusan penting dalam pemerintahan di Inggris. 

Sebuah jaringan kompleks terbentuk di balik layar, diisi oleh pengusaha dan politisi yang memiliki agenda pribadi dan korporasi.

Kisah dalam buku tersebut tampaknya menjadi cerminan realitas parlemen Indonesia periode 2024-2029 yang belum lama ini dilantik.

Komposisi anggota parlemen saat ini menggambarkan potret yang semakin terkonsolidasi oleh dinasti politik dan jejaring bisnis.

Baru-baru ini, dalam sebuah laporan dari KOMPAS (01/10/2024), disebutkan bahwa sebanyak 54 persen anggota DPD dan DPR adalah petahana. Fakta ini mengindikasikan adanya dominasi kekuatan lama dalam kancah politik.

Tidak hanya itu, sebanyak 285 anggota atau 38,9 persen memiliki kekerabatan dengan tokoh politik nasional, baik vertikal maupun horizontal.

Sementara itu, dari 337 anggota MPR yang bukan petahana, sebanyak 80 orang atau 23,7 persen berprofesi sebagai pemilik atau pemimpin perusahaan.

Angka-angka ini mengungkapkan fenomena yang tidak bisa diabaikan: dinasti politik dan pengusaha kian memperkuat posisi mereka di parlemen.

Satu pertanyaan besar muncul: Bagaimana implikasi dari realitas ini terhadap pembuatan kebijakan dan iklim demokrasi kita?

Dinasti Politik dan Peran 'Non-Market Strategy'

Fenomena ini tidak hanya sekadar permasalahan politik, tetapi juga erat kaitannya dengan strategi bisnis.

Dalam konteks ekonomi dan politik, dikenal istilah 'non-market strategy'—atau strategi non-pasar, sebuah upaya yang dilakukan perusahaan untuk mempengaruhi lingkungan eksternal, termasuk regulasi dan kebijakan, demi keuntungan bisnis mereka.

Baron (1995) menjelaskan bahwa "perusahaan menggunakan strategi non-pasar untuk mempengaruhi kondisi regulasi dan kebijakan pemerintah yang dapat berdampak pada kegiatan usaha mereka".

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved