Opini
Ironi Generasi: Anak Tidak Sekolah, Stunting hingga Kekerasan
Terbatasnya akses pendidikan yang berkualitas hingga belum tercukupinya kebutuhan pangan yang bergizi bagi anak menunjukkan betapa kompleksnya problem
Oleh: dr Airah Amir
Dokter dan Pemerhati Kesehatan Masyarakat
Kemendikbud Ristek baru saja mengungkap data jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Sulawesi Selatan yaitu 150 ribu anak.
Kondisi memprihatinkan ini terbagi dalam beberapa kelompok, yaitu sama sekali tidak pernah bersekolah formal, putus sekolah karena tak mampu secara ekonomi, pendidikan formal yang tak sampai sekolah lanjutan atas dan karena alasan lainnya.
(data.kemdikbud.go.id)
Terbatasnya akses pendidikan yang berkualitas hingga belum tercukupinya kebutuhan pangan yang bergizi bagi anak menunjukkan betapa kompleksnya problem anak.
Apalagi Indonesia tengah bersiap menyambut generasi emas 2045. Fakta menyebutkan bahwa angka prevelensi stunting saat ini sepanjang tahun 2023 mencapai angka 21,5 persen.
Sedangkan angka putus sekolah tahun ajaran 2022-2023 di berbagai tingkat pendidikan di Indonesia mencapai 76.834 orang dengan rincian jumlah siswa putus sekolah di tingkat SD mencapai 40.623 orang tingkat SMP 13.716 orang tingkat SMA 10.091 orang
dan SMK 12.404 orang.
Meningkatnya angka putus sekolah sangat mungkin berkaitan dengan ketimpangan pendapatan ekonomi masyarakat. Selain kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan, anak juga rentan mengalami malnutrisi.
Anak yang tumbuh dalam kemiskinan akan hidup dengan standar kualitas hidup yang buruk termasuk sanitasi yang memengaruhi tumbuh kembang anak.
Anak yang tidak bersekolah rawan menjadi pekerja anak yang rentan mengalami kekerasan fisik dan mental. Kondisi tersebut berkelindan menghalangi anak mendapatkan akses pendidikan sehingga peluang meraih kehidupan lebih baik menjadi terabaikan.
Akhirnya dari pekerja anak akan melahirkan pekerja anak kembali, ibarat mata rantai yang tak terputus.
Data Badan Pusat Statistik tahun 2023 menyebutkan 2,39 persen dari populasi penduduk usia 10 hingga 17 tahun di Indonesia adalah pekerja anak.
Disamping itu, KPAI juga mengklasifikasikan lima sektor besar bentuk pekerjaan yang buruk pada anak yaitu anak yang dilacurkan 31,6 persen, anak jalanan 15,8 persen, anak pemulung 15,8 persen, pekerja rumah tangga anak 15,8 persen, dan anak yang dipekerjakan di sektor pertanian 21,1 persen.
Tak hanya menjadi pekerja, anak juga rawan mengalami kekerasan. Kemen PPPA meyatakan jumlah jenis kasus kekerasan terhadap anak mencapai 24.158 kasus sepanjang tahun 2023.
Kasus kekerasan seksual menduduki peringkat terbanyak, yaitu mencapai 10.932 kasus.
| Demokrasi yang Malnutrisi |
|
|---|
| Putusan MK dan Runtuhnya Praktik Multi-Audit Perkara Korupsi |
|
|---|
| Katto Bokko: Meneropong Masa Depan Petani Muda Indonesia |
|
|---|
| Ketika Laki-laki Memilih Diam: Kerentanan Bunuh Diri dalam Perspektif Emile Durkheim |
|
|---|
| Padepokan Saung Taraju Jumantara dan Rapuhnya Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dr-Airah-Amir-Dokter-IGD-RSUD-Kota-n.jpg)