Opini
Ironi Generasi: Anak Tidak Sekolah, Stunting hingga Kekerasan
Terbatasnya akses pendidikan yang berkualitas hingga belum tercukupinya kebutuhan pangan yang bergizi bagi anak menunjukkan betapa kompleksnya problem
Malangnya seringkali pelaku kekerasan terhadap anak justru datang dari orang terdekat di lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi anak justru menjadi tempat yang mengancam keamanan anak.
Akibat kekerasan yang dialami anak, tak sedikit anak justru melakukan hal yang sama di lingkungannya yaitu menjadi pelaku bullying, hingga perilaku bebas lainnya seperti terlibat narkoba, miras, perzinaan hingga judi online Untuk kasus judi online sendiri, pemerintah mencatat jumlah pemain judi online usia di bawah 10 tahun di Indonesia sebanyak 80.000 anak.
Sebenarnya pemerintah telah membuat dan menjalankan berbagai program prioritas untuk menyelesaikan persoalan anak di antaranya adalah peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, menyediakan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, merintis desa ramah perempuan dan peduli anak hingga negara ramah anak.
Namun semakin jauhnya anak dari akses pendidikan, kesehatan dan perlindungan terhadap ancaman kekerasan membuktikan bahwa upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Termasuk pula telah menambah alokasi anggaran pendidikan nasional.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan pada tahun 2023, anggaran pendidikan mencapai 612,2 triliun rupiah yang terdiri dari 237,1 triliun rupiah melalui belanja pemerintah pusat, 305,6 triliun rupiah melalui transfer ke daerah dan 69,5 triliun melalui pembiayaan.
Anggaran tersebut meningkat dibanding tahun 2022 lalu yaitu 574,9 triliun rupiah. Kondisi ini tentu sangat menyedihkan, bahkan menjadi ironi.
Bagaimana mungkin di tengah peningkatan anggaran pendidikan, angka anak yang tidak bersekolah dibarengi angka pekerja anak ternyata juga meningkat?
Berbagai macam persoalan yang menimpa anak saat ini adalah akibat penerapan sistem kehidupan yang mengabaikan peran agama dalam mengatur kehidupan yaitu kebebasan yang membentuk tingkah laku masyarakat.
Padahal menurut KBBI, agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Tetapi agama telah dipisahkan bahkan dalam asas kurikulum pendidikan. Sedangkan keluarga belum menjalankan fungsinya sebagai madrasah utama bagi anak.
Tak dimungkiri akibat himpitan ekonomi banyak ibu yang mengabaikan perannya sebagai pengasuh dan pendidik anak karena sibuk
bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak baik kebutuhan pokok, pendidikan maupun kesehatan.
Islam memandang penting keberadaan anak sebagai generasi penerus peradaban sehingga tidak akan membiarkan anak tidak sekolah atau putus sekolah, juga menjamin kebutuhan kesehatan dan keamanan anak sehingga terhindar dari kekerasan baik fisik maupun seksual.
Negara dalam hal ini adalah pengurus utama kebutuhan pangan, sandang dan papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan anak.
Penerapan sistem pendidikan Islam yang berkualitas dan bebas biaya akan mengakomodasi anak untuk bersekolah hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Demikianlah, pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan dasar generasi agar Indonesia Emas 2045 dapat benar-benar terwujud. Wallahu a’lam
| Hari Buruh: Kerja Layak, Upah Layak |
|
|---|
| Ketika Potongan Video Memanipulasi Publik dan Mengancam Demokrasi |
|
|---|
| A’bulosibatang, Ikhlas, dan Bahagia di Usia 163 Jeneponto |
|
|---|
| B50 Bukan Hanya soal Energi Terbarukan, tapi Juga soal Hilirisasi Sawit |
|
|---|
| Menutup Celah Distorsi Demokrasi pada Pemungutan Suara Ulang di Pemilu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dr-Airah-Amir-Dokter-IGD-RSUD-Kota-n.jpg)