Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Desakan Komnas HAM ke Kapolda Jateng dan Sulsel: Evaluasi Polisi yang Bubarkan Demo

Komnas HAM mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo mengevaluasi perso

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Sejumlah mahasiswa ditangkap saat pembubaran unjuk rasa di depan kampus UNM, Jl AP Petta Rani, Makassar, Sulsel, Senin (26/8/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komnas HAM mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo mengevaluasi personel kepolisian di 2 provinsi itu karena diduga bertindak brutal dalam membubarkan demo menentang politik dinasti dan revisi UU Pilkada.

"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," demikian penggalan siaran pers Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro yang diterima Tribun-Timur.com, Selasa (27/8/2024).

Demo di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulsel, Senin (26/8/2024) kemarin, berunjung ricuh.

Polisi dilempari batu dan benda tumpul lainnya dari arah demonstran yang dibubarkan dan dipukul mundur, kemudian polisi membalasnya dengan tembakan gas air mata.

Akibat kericuhan ini, sebanyak 35 orang ditangkap di Makassar.

Mereka pun digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa.

Ini Kata Kapolrestabes Makassar Soal Pembubaran Demo Depan UMI dan Unibos hingga Angkot Terbakar

Sementara, di Semarang, 32 orang ditangkap.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, dari 32 orang ditangkap di Semarang, 22 orang di antaranya terindentifikasi sebagai siswa sekolah menengah dan 10 orang lainnya mahasiswa.

Di Makassar, berdasarkan video yang beredar, sebagian yang berada di lokasi kericuhan terekam mendapatkan tindak kekerasan dari oknum polisi.

Komnas HAM meminta polisi lebih mengedepankan tindakan humanis dibanding kekerasan.

"Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi," kata Atnike Nova Sigiro.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendesak polisi memberi akses bagi mereka yang ditangkap mendapatkan bantuan hukum.

Di Makassar dan Semarang, tim dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) turun mendampingi demonstran yang ditangkap.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved