Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa'

Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa, demikian tulisan poster mahasiswa Makassar.

kolase Tribun Timur
Kolase spanduk 'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa' dan saat unjuk rasa mahasiswa Megarezky di bawah Fly Over dan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (24/8/2024) sore. 

Massa Unhas juga tampak membawa bendera kampus dengan seragam almamater merah.

Sebelumnya, sekitar pukul 13.50 WITA, arus lalu lintas di sekitar Fly Over dan depan gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo berjalan normal. 

Meski begitu, antisipasi aksi massa sudah terlihat dengan pemasangan kawat berduri di depan gedung DPRD Sulsel.

Aparat kepolisian juga tampak bersiaga di sepanjang jalan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang akan segera digelar. 

Beberapa kendaraan lapis baja turut disiagakan dan diparkir di sekitar gedung DPRD Sulsel hingga ke perempatan Fly Over Makassar.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) akan menggelar demonstrasi besar-besaran, Kamis (22/8/2024) hari ini. 

Unjuk rasa besar-besaran dalam rangka menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada 2024.

Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Muhammad Syarif, menyampaikan bahwa rencananya pukul 14.00 Wita mereka mulai turun ke jalanan. 

Mahasiswa akan berkumpul di kampus UNM Gunung Sari sebelum bergerak menuju Fly Over Jl AP Pettarani Makassar dan kantor DPRD Sulsel. 

"Kita berangkat dari kampus menuju Fly Over dan DPRD Sulsel. Lebih 150 mahasiswa UNM turun hari ini," kata Syarif kepada Tribun-Timur.com. 

Ia juga menyerukan kepada seluruh peserta aksi untuk mengenakan jaket oranye khas UNM sebagai simbol kesatuan. 

Aksi ini bertajuk "SERUAN AKSI REBUT KEDAULATAN RAKYAT: LAWAN PEMBANGKANGAN KONSTITUSI". 

Sedikitnya, ada fokus pada tiga tuntutan utama: 

1. Mengawal putusan MK No. 60 PPU-XII/2024 terkait ambang batas Pilkada. 

2. Menolak hasil rapat revisi UU Pilkada yang dinilai mencederai kedaulatan rakyat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved