Sosok Rumiah dan Dian Andriani Perempuan Pertama Pecah Rekor Institusi Polri dan TNI, Alumni UGM
Brigjen Rumiah Kartoredjo menjadi perempuan pertama menjabat Kapolda di Indonesia dan Dian Andriani TNI pertama pecah bintang dua.
Sekitar tahun 1990 Rumiah melanjutkan pendidikan di Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) Polri.
Mantan atlet nasional ini kemudian terus mengembangkan diri dengan mengikuti pendidikan pada Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (Seskoad) tahun 1995 dan Sekolah Staf Perwira Tinggi (Sespati) Polri pada 2003.
Sebelum dilantik menjadi Kepala Polda Banten, Rumiah menduduki sejumlah posisi penting di kepolisian diantaranya pernah menjadi Komandan Peleton (Danton) Seba Polisi Wanita (Polwan), Kepala Sekolah Polwan (1999), serta Sekretaris Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Seslemdiklat) Polri.
- Sepa Milsukwan ABRI (1978)
- Selapa Polri (1990)
- Sesko Polri (1995)
- Sespati Polri (2003)
Riwayat Jabatan
- Komandan Peleton Seba Polisi Wanita (Polwan)
- 1999: Kepala Sekolah Polisi Wanita (Kasepolwan) Lemdikpol
- 2004: Kabag Produksi dan Dokumentasi (Kabagprodok) Divisi Humas Polri
- 2006: Sekretaris Lembaga Pendidikan Polri (Seslemdikpol)
- 2008: Kapolda Banten 23 Januari 2008 – Februari 2010.
Mayjen Dian Andriani Ratna Dewi
Mayjen TNI Dian Andriani Ratna Dewi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) pertama yang memiliki pangkat bintang dua.
| Bripka Teguh Sutrisno Dipecat, 6 Bulan Tak Masuk Dinas |
|
|---|
| Profil dan Sepak Terjang Mayjen TNI Zainuddin Komandan Puspenerbad TNI AD |
|
|---|
| Kabar Terbaru Bripka NW Polwan Selingkuhan Anggota DPRD, Dilapor Suami Sendiri |
|
|---|
| Jejak Karier Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno Komandan Pusterad, Eks Pangdam XIV/Hasanuddin |
|
|---|
| Curhat Laras Provokator 'Bakar Mabes Polri' Jelang Sidang, Nekat Tulis Surat di Penjara dan Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Brigjen-Rumiah-Kartoredjo-dan-Mayjend-Dian-Andriani-Ratna-Dewi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.