Curhat Laras Provokator 'Bakar Mabes Polri' Jelang Sidang, Nekat Tulis Surat di Penjara dan Viral
Kasus Laras Faizati segera disidangkan setelah dirinya dipindahkan menjadi tahan jaksa di Rutan Bambu Apus, Jakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru dari Laras Faizati Khairunnisa (26), tersangka provokatif ajakan bakar Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam demo Agustus 2025.
Laras dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap pada 1 September 2025 di rumahnya di Cipayung.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun Instagram Laras.
Selain Laras, polisi juga menangkap enam tersangka lainnya.
Laporan polisi nomor LP/B/422/VII/202/SPKT Bareskrim tanggal 31 Agustus 2025.
Pada tanggal 1 September 2025 Bareskrim menangkap Laras pemilik dan pengguna akun media sosial Instagram @Larasfaizati.
Kasus Laras Faizati segera disidangkan setelah dirinya dipindahkan menjadi tahan jaksa di Rutan Bambu Apus, Jakarta.
Ia juga sempat menulis surat dari balik jeruji penjara yang kemudian viral usai diunggah akun Instagram resmi Lembaga Bantuan Hukum Apik Jakarta @bhapik.jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dalam suratnya, Laras Faizati menyinggung perihal diskriminasi hingga soal keadilan.
Berikut isi surat selengkapnya:
Hey Everyone! This is Laras
Per tanggal 21 Oktober 2025 ini, aku telah dilimpahkan menjadi tahanan jaksa, dan akan ditahan di Rutan Bambu Apus, bukan lagi di Rutan Bareskrim.
Mohon doa dan support kalian yah! Semoga aku dan teman-teman lainnya yang suaranya telah dikriminalisasi akan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
Kami semua yang telah dijadikan tersangka dan di-frame sebagai "kriminal" karena menyuarakan kekecewaan, kesedihan, kekhawatiran kami terhadap situasi demo kemarin, mengeluarkan suara kami dari rasa gotong royong, dan kepedulian kami terhadap kondisi negara Indonesia.
Juga harapan kami agar negara kami bisa lebih baik lagi, dan masyarakat Indonesia bisa lebih sejahtera dan aman.
| Bripka Teguh Sutrisno Dipecat, 6 Bulan Tak Masuk Dinas |
|
|---|
| Mengapa Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Tak Berjalan? Ini Kata Yusril Ihza |
|
|---|
| Sosok Jenderal Termuda Polri, Usia 44 Tahun Sudah Pecah Bintang |
|
|---|
| Kisah Habib Thalib, Rasa Suka Diterima Bintara SPN Batua Berubah Duka saat Ayah Meninggal Dunia |
|
|---|
| AKP Iriansyah Belum Ditindak Propam, Kombes Zulham: Anggota Polri Tidak Boleh Arogan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.