Sosok Rumiah dan Dian Andriani Perempuan Pertama Pecah Rekor Institusi Polri dan TNI, Alumni UGM
Brigjen Rumiah Kartoredjo menjadi perempuan pertama menjabat Kapolda di Indonesia dan Dian Andriani TNI pertama pecah bintang dua.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Brigjen Rumiah Kartoredjo dan Mayjend Dian Andriani Ratna Dewi.
Kedua perempuan ini mencatatkan prestasi gemilang di Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Seperti Brigjen Rumiah Kartoredjo menjadi polwan pertama menjabat Kapolda di Indonesia.
Sementara Mayjend Dian Andriani Ratna Dewi perempuan pertama menjabat jenderal bintang dua di internal TNI.
Brigjen Rumiah Kartoredjo telah pensiun dari institusi Polri.
Baca juga: Sosok Brigjen Hendi Suhendi Jebolan Akmil 1993, Dulu Dicopot Jabat Dandim Kendari Kini Pecah Bintang
Sementara Dian Andriani Ratna Dewi naik pangkat bersama 45 pati TNI AD lainnya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Berikut dua sosok wanita berprestasi di Polri dan TNI:
Brigjen Rumiah Kartoredjo
Brigjen Rumiah Kartoredjo merupakan Kapolda pertama di Indonesia.
Saat ini ia sudah memasuki masa pensiunnya.
Brigjen Rumiah Kartoredjo lahir di Tulungagung, Jawa Timur pada tanggal 19 Maret 1952.
Jenderal Bintang 1 ini merupakan lulusan Sepa Milsuk ABRI 1978.
Brigjen Rumiah Kartoredjo dilantik sebagai Kapolda Banten pada Januari 2008 oleh Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Sutanto.
Perwira tinggi Polri menggantikan Brigjen Pol Timur Pradopo.
Rumiah yang saat dilantik masih berpangkat Komisaris Besar Polisi diharapkan mampu bersinergi dengan Pemprov Banten yang gubernurnya juga seorang wanita, yaitu Ratu Atut Chosiyah.
Bajing Loncat di Makassar Diringkus Polisi Usai Curi 40 Pasang Seragam Dinas TNI AL |
![]() |
---|
Sosok Brigpol Samrah, Polwan Tangguh yang Membagi Waktu antara Tugas dan Kelurga |
![]() |
---|
Sosok Bripka Samrah, Polwan Luwu Aktif Jual Somai dan Bertani Demi Anak |
![]() |
---|
TNI Mulai Jaga Kantor Kejaksaan di Sulsel, 30 Prajurit Ditempatkan Khusus di Kejati |
![]() |
---|
Dokter Hewan YHF Jadi Tersangka Stem Cell Ilegal, Disuntikkan ke Manusia, Barang Bukti Rp 230 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.