Anggota DPRD Korupsi
Keluarga 2 Wakil Ketua DPRD Bantaeng Bantah Terlibat Demo Anarkis di Kejaksaan
Keluarga dua tersangka korupsi pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah terlibat demo anarkis di Kantor Kejari Bantaeng.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Kemarin aksi demo yang diikuti dengan perbuatan anarkis adalah hanya atas nama tersangka Hamsyah selaku Ketua DPRD," terang Andri.
Perlu diketahui, keempat tersangka tersebut telah dijebloskan ke Rutan Kelas II B Bantaeng pada Selasa (16/7/2024) usai menandatangani penahanan diri di Ruang Kasi Pidsus Kejari.
Kasus korupsi yang menjerat empat petinggi DPRD Bantaeng ini mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 4.9 bersumber dari anggaran belanja rumah tangga rumdis DPRD Bantaeng periode 2019-2024.
Diberitakan sebelumnya, ratusan simpatisan empat tersangka kasus korupsi di Sekretariat DPRD Bantaeng aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Senin (29/7/2024).
Demo tersebut diwarnai kerusuhan berdampak pada kerusakan gedung Kejari.
"Sudah ada melakukan pengrusakan," ujar Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar melalui pesan Whatsapp.
Massa berjumlah 300 orang ini mengatasnamakan perwakilan keluarga dan konstituen para tersangka DPRD Bantaeng.
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan masih berlangsung hingga pukul 14.30 Wita.
"Masih (berlangsung), semakin anarkis ini," ucapnya.
Dari tayangan video yang diterima, ratusan massa melempar batu ke gedung Kejaksaan.
Mereka bahkan membakar ban di depan gerbang.
"Tabe, hati-hatiki pak jangki melempar pak, jangki melempar pak, jangan melempar, masih dihargaiki, tabe jangki melempar," terdengar suara seorang pria dari sound system.
Massa yang terlanjur emosi tak bergeming.
Polisi yang mencoba menenangkan bahkan dihiraukan.
Dari potongan video lainnya, sejumlah alat berat milik Polda Sulsel turut terparkir dengan pasukan lengkap.
Sementara sejumlah kaca gedung Kejaksaan tampak retak dan nyaris pecah.
Belum ada laporan oknum massa aksi yang diamankan polisi. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Kalah di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Rp4,9 Miliar |
![]() |
---|
Terbongkar Peran Sahabuddin dan Rahman di Kasus Korupsi DPRD Bantaeng, Jaksa Umumkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp4,9 Milliar, Jaksa Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DPRD Bantaeng |
![]() |
---|
3 Tersangka Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng Kembalikan Kerugian Negara Rp500 Juta ke Kejaksaan |
![]() |
---|
PKS Sulsel Siapkan Sanksi Tegas ke Muhammad Ridwan Terjerat Kasus Korupsi DPRD Bantaeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.