Sudah Berlaku! Tak Semua Motor dan Mobil Bisa Beli Pertalite di SPBU
Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung petugas.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aturan penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan sudah berlaku.
Tak semua motor dan mobil masuk ke SPBU bisa beli Pertalite.
Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung petugas.
Petugas sudah pegang daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan isi Pertalite.
Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.
Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.
Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
Kenapa Motor Baru Harus Servis 1.000 Kilometer Pertama? Penjelasan Diler |
![]() |
---|
Sosok Pria Gonrong Kumis Panjang Ternyata Polisi Debat Keluarga saat Tangkap Pemuda Jeneponto Sulsel |
![]() |
---|
Gegara Klakson Mobil Warga Bantaeng Dilempar Batu di Jeneponto, 2 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Teror Pelemparan Mobil di Jalan Poros Bantaeng, Hidung Ibu Asal Sinjai Pecah Bayinya Luka di Mata |
![]() |
---|
Tips Asmo Sulsel: Jangan Lama-lama, Ini Durasi Ideal Memanaskan Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.