Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Berlaku! Tak Semua Motor dan Mobil Bisa Beli Pertalite di SPBU

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung  petugas.

Editor: Ansar
Pertamina
PERTALITE - Ilustrasi pengendara motor beli BBM Pertalite di SPBU Pertamina 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aturan penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan sudah berlaku.

Tak semua motor dan mobil masuk ke SPBU bisa beli Pertalite

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung  petugas.

Petugas sudah pegang daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan isi Pertalite.

Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan  kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved