Daftar Nama 21 Orang Dicegah ke Luar Negeri Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
Sebanyak 21 orang dicegah ke luar negeri kasus pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur 2019 - 2022.
Tayang:
Editor:
Sudirman
Ist
Sejumlah tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jatim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari. KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga tersangka lainnya, yakni Staf Ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar.
11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
12. Kusnadi (ketua DPRD)
13. Sukar (kepala desa)
14. A. Royan (swasta)
15. Wawan Kristiawan (swasta)
16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
17. Ahmad Affandy (swasta)
18. M. Fathullah (swasta)
19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
Baca Juga
| PSBS Biak Tim Pertama Super League Terdegradasi ke Liga 2, Nasib Semen Padang Ditentukan Dewa United |
|
|---|
| Black Steel vs BTS di Makassar, Duel Tim Berlabel Pemain Timnas Futsal Indonesia |
|
|---|
| Pembatasan Masa Jabatan Ketua Partai |
|
|---|
| KPK dan ACC Sulawesi Latih Mahasiswa Antikorupsi, Soroti Sektor Pengadaan Barang dan Jasa |
|
|---|
| Cara Legislator Gerindra Andi Nirawati Melihat Politik dari Perspektif Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sejumlah-tersangka-terkait-Operasi-Tangkap-Tangan-OTT-KPK-di-Jatim.jpg)