KPK dan ACC Sulawesi Latih Mahasiswa Antikorupsi, Soroti Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
Dion Hardika Sumarto, menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang dinilai masih rawan praktik korupsi
Penulis: Makmur | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- KPK dan ACC latih mahasiswa UMI kawal antikorupsi
- Survei SPI 82 persen Pemprov rentan korupsi akibat lemahnya tata kelola PBJ
- 67 persen Pemkab/Pemkota rentan korupsi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong keterlibatan generasi muda dalam upaya pencegahan korupsi melalui Pelatihan Youth Integrity Center (YIC) di Kota Makassar.
Kegiatan tersebut digelar KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Anti Corruption Committee (ACC), Sabtu-Minggu (25-26/4/2026).
Pelatihan berlangsung di Aula Prof dr H Abd Razak Datu, Fakultas Kedokteran Kampus 2 Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar.
Program ini menjadi bagian dari pendidikan antikorupsi yang menyasar kalangan muda sebagai agen perubahan di tengah masih tingginya kasus korupsi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto, menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang dinilai masih rawan praktik korupsi.
Ia menyebut, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan sebanyak 82 persen pemerintah provinsi dan 67 persen pemerintah kabupaten/kota berada dalam kategori rentan korupsi akibat lemahnya tata kelola PBJ.
“Data KPK juga mengungkapkan bahwa hampir 90 persen perkara korupsi yang disidangkan berkaitan dengan sektor ini,” ujarnya.
Dion menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembenahan tata kelola pengadaan barang dan jasa harus menjadi perhatian bersama, termasuk dengan melibatkan masyarakat luas.
Sementara itu, Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, mengungkapkan bahwa di Sulawesi Selatan sektor PBJ menjadi penyumbang kasus korupsi terbesar.
Ia menjelaskan, berdasarkan catatan akhir tahun ACC Sulawesi, sepanjang 2024 terdapat 73 perkara dari total 120 perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar berasal dari sektor tersebut.
“Angka ini menunjukkan perlunya pengawasan publik yang lebih kuat, termasuk dari kalangan muda,” katanya.
Wakil Rektor II UMI, Zakir Sabara, menegaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan sistem dan hukum, tetapi juga menyangkut integritas manusia.
“Kita tidak cukup hanya memperbaiki sistem. Selama manusianya tidak disiapkan, korupsi akan selalu menemukan jalannya,” tegas Zakir.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memahami proses pengadaan barang dan jasa publik secara komprehensif, sekaligus aktif melakukan pemantauan dan advokasi di lingkungan masing-masing.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat budaya antikorupsi sejak dini serta membangun generasi muda yang kritis, berintegritas, dan berani mengawal penggunaan anggaran publik.
| Profil Hanif Dhakiri Menteri PKB Era Jokowi Kini Diincar KPK, Soal Dugaan Pemerasan |
|
|---|
| Peran Dwi Yoga Ambal Terungkap, Alumnus IPDN jadi Operator Suap hingga Ditahan Bersama Bupati |
|
|---|
| Pergantian Kajati, Pegiat Antikorupsi Djusman AR: Sulsel Butuh Kinerja Kajati, bukan Retorika |
|
|---|
| Dwi Yoga Ambal Lulusan IPDN Kena OTT KPK, Ajudan Galak Saat Tagih Setoran Kadis untuk Bupati |
|
|---|
| Daftar 10 Pejabat Kena OTT KPK era Presiden Prabowo, 1 Kasus Bikin Heboh Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260425.jpg)