Daftar Nama 21 Orang Dicegah ke Luar Negeri Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
Sebanyak 21 orang dicegah ke luar negeri kasus pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur 2019 - 2022.
Politikus Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sahat terbukti menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang.
Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp200 miliar.
Tindak pidana dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri:
1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD)
2. Ahmad Heriyadi (swasta)
3. Mahhud (anggota DPRD)
4. Achmad Yahya M. (guru)
5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
7. Jodi Pradana Putra (swasta)
8. Hasanuddin (swasta)
9. Ahmad Jailani (swasta)
10. Mashudi (swasta)
| Kader Gowa Tyna Haji Tino Bantah Isu Nasdem Diakuisisi Gerindra |
|
|---|
| Star Gemilang Berakhir Suram: Persebaya era Tavares Kini Kehabisan Bensin, Bonek Mulai Gelisah |
|
|---|
| Profil Hanif Dhakiri Menteri PKB Era Jokowi Kini Diincar KPK, Soal Dugaan Pemerasan |
|
|---|
| Sosok Kapolda Tersingkat Cuma 4 Hari Menjabat, Jenderal Bintang 2 Lulusan Akpol 1993 Junior Kapolri |
|
|---|
| Persebaya Surabaya Dicoret Daftar Calon Juara Super League, PSM Makassar Waspada Zona Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sejumlah-tersangka-terkait-Operasi-Tangkap-Tangan-OTT-KPK-di-Jatim.jpg)