Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Korupsi

Caleg Terpilih DPRD Sulsel Tersangka Korupsi, Sugiarti Mangun Karim Potensi Dilantik

Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel menyingkirkan petahana Andi Sugiarti Mangun Karim.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Dok Tribun Timur
Kolase Foto Hamsyah Ahmad dan Sugiarti Mangun Karim. 

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng, Sugiarti Mangun Karim, mengaku sangat terkejut mengetahui kabar Hamsyah Ahmad terjerat dugaan kasus korupsi

Ketua DPRD Bantaeng itu merupakan satu dari empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024) kemarin.

Terkait kabar yang menimpa kader PPP itu, Sugiarti Mangun Karim mengaku sangat prihatin. 

Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Bantaeng karena kasus korupsi, Selasa (16/7/2024)
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Bantaeng karena kasus korupsi, Selasa (16/7/2024) (Agung Pratama/Tribun-Jeneponto.com)

"Ini bukan hanya menimpa Pak Hamsyah Ahmad tapi juga ujian bagi PPP," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

"Kami berpegang pada azas praduga tak bersalah Pak Hamsyah Ahmad," tambahnya.

Menurutnya, masih terbuka ruang untuk melakukan pembelaan terhadap salah satu kadernya itu.

"Saya tetap akan memberikan support baik secara pribadi maupun secara kelembagaan untuk memberi penguatan agar Pak Hamsyah bisa melalui proses ini dengan baik," tandasnya.

Hamsyah Ahmad Terancam Gagal Dilantik

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamsyah Ahmad terancam batal dilantik jadi anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Di Pemilu 2024 ini, sejatinya Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel.

Dua bulan jelang pelantikan, petaka menghampiri Hamsyah Ahmad.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kasus korupsi menjerat empat petinggi DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ialah Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan serta Sekwan DPRD Jufri Kau.

Keempatnya ditetapkan tersangka kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved