Anggota DPRD Korupsi
Caleg Terpilih DPRD Sulsel Tersangka Korupsi, Sugiarti Mangun Karim Potensi Dilantik
Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel menyingkirkan petahana Andi Sugiarti Mangun Karim.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng, Sugiarti Mangun Karim, mengaku sangat terkejut mengetahui kabar Hamsyah Ahmad terjerat dugaan kasus korupsi.
Ketua DPRD Bantaeng itu merupakan satu dari empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024) kemarin.
Terkait kabar yang menimpa kader PPP itu, Sugiarti Mangun Karim mengaku sangat prihatin.

"Ini bukan hanya menimpa Pak Hamsyah Ahmad tapi juga ujian bagi PPP," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
"Kami berpegang pada azas praduga tak bersalah Pak Hamsyah Ahmad," tambahnya.
Menurutnya, masih terbuka ruang untuk melakukan pembelaan terhadap salah satu kadernya itu.
"Saya tetap akan memberikan support baik secara pribadi maupun secara kelembagaan untuk memberi penguatan agar Pak Hamsyah bisa melalui proses ini dengan baik," tandasnya.
Hamsyah Ahmad Terancam Gagal Dilantik
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamsyah Ahmad terancam batal dilantik jadi anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.
Di Pemilu 2024 ini, sejatinya Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel.
Dua bulan jelang pelantikan, petaka menghampiri Hamsyah Ahmad.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Kasus korupsi menjerat empat petinggi DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ialah Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan serta Sekwan DPRD Jufri Kau.
Keempatnya ditetapkan tersangka kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024).
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Kalah di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Rp4,9 Miliar |
![]() |
---|
Terbongkar Peran Sahabuddin dan Rahman di Kasus Korupsi DPRD Bantaeng, Jaksa Umumkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp4,9 Milliar, Jaksa Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DPRD Bantaeng |
![]() |
---|
Keluarga 2 Wakil Ketua DPRD Bantaeng Bantah Terlibat Demo Anarkis di Kejaksaan |
![]() |
---|
3 Tersangka Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng Kembalikan Kerugian Negara Rp500 Juta ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.